Dua Saksi Diperiksa Guna Lengkapi Pemberkasan Perkara Korupsi Komoditi Emas

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa AM selaku Koordinator Implementation Champion/Compliance Officer (LBMA) tahun 2013, Staf LBMA/Doc Controller tahun 2020, serta MAP selaku Staf LBMA/Doc Controller tahun 2020, Rabu (12/7/2023).

Baca juga : Peduli Lingkungan, Polda Sumut Tanam Pohon Mangrove

Keduanya diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. Pemeriksaan kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)