Dua Saksi Perkara Dugaan Korupsi SKEBP Rajungan Diperiksa Kejagung

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (26/1/2023) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.

Baca juga : Kejagung Periksa Saksi Perkara Dugaan Korupsi SKEBP Daging Sapi

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu YS selaku Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Surveyor Indonesia dan YBA selaku Kepala Bagian Hukum PT Surveyor Indonesia.

Baca juga : Jum’at Barokah, PITI Sumut Bagikan 500 Nasi Kotak

Kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama tersangka AN dan BI.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP rajungan pada PT Surveyor Indonesia. (KRO/RD/Agus)