RADARINDO.co.id – Deliserdang : Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) akhirnya menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang di Lubuk Pakam, Kamis (16/06/2022).
Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Galang dan Patumbak.
Baca Juga : PS PTPN III Jaring 23 Pemain Seleksi Akhir
“Kami menggeledah untuk mencari data-data terkait penyidikan perkara korupsi IPAL Puskesmas Galang dan Patumbak dengan pagu anggaran Rp1,050 miliar bersumber dari DAK tahun 2020,” ujar Kasi Intel Kejari Deliserdang Syahron Hasibuan, sesuai dilansir dari jpnn.com.
Penyidik menggeledah mulai ruangan arsip, subag keuangan dan pengelolaan aset, bendahara hingga ruang kepala dinas.
Dari ruangan tersebut petugas mengangkut sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi.
Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Republik Corruption Watch (RCW) Sumut, Udin Nyoto memberi apresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
“Untuk itu kami akan mengkawal semua kasus yang ditangani Kejari Deliserdang. Termasuk beberapa kasus yang sudah dilaporkan RCW Medan”, ujarnya kepada RADARINDO.co.id.
Tidak hanya dugaan korupsi dana APBD tapi termasuk pangkat “Naga Bonar” pejabat Pemkab DS. Tunggu bakal kami sikat.
“Kami sedangkan siapkan laporan ke JAMPIDsus dan Komisi III DPR RI,” ujar Ketua Umum RCW Ratno SH, MM didampingi sejumlah pengurus di Medan.
Baca Juga : Begini Penjelasan Kasi Trantib Pekan Labuhan Terkait Galian Pipa Air PDAM
Kasus tindak pidana korupsi itu berlaku surut, cepat atau lambat bakal jatuh tempo. Ketua Umum RCW berjanji akan menggiring oknum pejabat di Pemkab DS hingga ke ranah hukum.
Pasalnya, perbuatan memperkaya diri, merugikan keuangan negara dan melawan hukum telah menciderai rasa keadilan. Maka pelakunya harus diingatkan melalui pengadilan Tipikor.
(KRO/antara/jpnn)