RADARINDO.co.id – Aceh : Kasus rombongan Gubernur Sumut yang menghentikan kendaraan plat BL minta diganti BK saat melintasi wilayah Sumut, menuai sorotan dan terus menjadi perbincangan hangat.
Pasalnya, tindakan yang dilakukan oleh rombongan M Bobby Afif Nasution itu, dinilai terlalu norak dan memalukan, karena berpotensi memicu ketegangan sosial.
Baca juga: Pemprov Sumut Diminta Tingkatkan PAD dari Plat BK Bukan Lakukan Razia
Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk Muharuddin menyebut, penggunaan plat nomor BK tidak hanya ada di Sumatera Utara, tetapi juga lumrah dipakai masyarakat Aceh karena adanya keterhubungan ekonomi dan bisnis antarprovinsi.
Bahkan kata dia, polisi lalulintas di Aceh tidak pernah mempermasalahkan kendaraan berplat BK selama dokumen administrasi kendaraan lengkap.
“Namun, tindakan Gubernur Sumut melakukan penertiban terhadap kendaraan berplat BL (Aceh) dengan alasan meningkatkan pendapatan daerah adalah langkah yang tidak patut. Itu bisa memicu ketegangan antara masyarakat Aceh dan Sumut,” ujar Tgk Muhar, mengutip serambinews.com, Selasa (30/9/2025).
Tgk Muhar menilai, tindakan yang dilakukan Bobby tidak mencerminkan seorang kepala daerah. Pasalnya, tidak memikirkan bagaimana kesulitan warga Sumut yang beraktivitas di Aceh jika hal serupa juga diterapkan oleh Pemerintah Aceh kepada kendaraan berplat BK.
Tgk Muhar mengingatkan, persoalan perbatasan kendaraan Aceh–Sumut pernah menjadi isu nasional pada masa Gubernur Edy Rahmayadi dan Kapolri Tito Karnavian, serta sudah diselesaikan dengan baik.
Baca juga: Jaksa Diminta Hadirkan Gubernur Sumut di Sidang Korupsi Jalan, Ini Kata Bobby
Karena itu, Tgk Muhar menyebut langkah Bobby Nasution sebagai tindakan mencari popularitas yang tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin. “Seharusnya seorang gubernur tidak mencari panggung dengan cara seperti itu. Ini norak dan memalukan,” tegasnya.
Meski begitu, Tgk Muhar menghimbau masyarakat Aceh agar tidak bereaksi berlebihan dan tidak terprovokasi atas kebijakan tersebut. (KRO/RD/ser)







