RADARINDO.co.id – Jakarta : Pengacara kondang Hotman Paris dan Razman Nasution nyaris “sparing” alias hampir terlibat adu jotos saat mengikuti sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (06/2/2025).
Sidang ini merupakan lanjutan dari laporan yang dibuat Hotman Paris terhadap Razman Nasution terkait dugaan pelecehan seksual terhadap asistennya, yang sudah tercatat dalam laporan polisi sejak Mei 2022 silam.
Baca juga: “Nikmat Bawa Sengsara”, Pria Ini Dipenjara Usai Bikin Video Syur Bareng Viska Dhea
Menurut Hotman, keributan berawal saat Razman menolak permintaan agar sidang dilakukan secara tertutup. Hotman menyebut, Razman keberatan dan bahkan melawan keputusan hakim untuk menjaga kerahasiaan sidang.
“Pemicu awalnya, dia keberatan kalau sidangnya tertutup. Dia melawan hakim, padahal itukan kewenangan hakim. Saya enggak tahu bahwa bakal sidang tertutup,” ujar Hotman, mengutip kompas, Jum’at (07/2/2025).
Hotman juga menyebut, Razman kecewa karena tak bisa “bergaya” didepan publik. “Dia melawan, padahal dia sudah menyiapkan live TikTok untuk ditayangkan. Jadi dia (Razman) kecewa karena tidak bisa lagi bergaya,” tukas Hotman.
Sebelumnya, Majelis Hakim memutuskan sidang dilakukan tertutup sesuai dengan aturan yang berlaku untuk kasus-kasus kejahatan kesusilaan. Namun, Razman bersikeras agar sidang dibuka untuk umum, yang menyebabkan ketegangan dan kericuhan di ruang sidang.
Keadaan semakin memanas ketika salah satu kuasa hukum Razman bertindak kasar, bahkan naik ke meja sidang. Kejadian tersebut berlanjut dengan ketegangan yang meningkat antara Hotman dan Razman, yang hampir berujung pada perkelahian fisik.
Baca juga: Terancam Gagal Ikut SNBP, Pelajar SMKN Depok Unjukrasa
Kasus ini bermula dari laporan Hotman terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim, yang diduga dilecehkan oleh Hotman. Namun, Razman Arif Nasution, yang saat itu menjadi pengacara Iqlima, juga ikut dilaporkan Hotman dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Kini, Razman telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus itu. Sidang yang seharusnya menjadi ruang untuk mencari keadilan, malah diwarnai oleh ketegangan emosional antara kedua pengacara kondang tersebut. (KRO/RD/KOMP)