Ini Profil Tiga Perusahaan Sawit Terlibat Kasus Minyak Goreng

25
Ilustrasi

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, berhasil membongkar praktik jual beli vonis pada kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), atau yang dikenal sebagai kasus korupsi minyak goreng.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), diduga ikut mengatur vonis lepas atau onslag pada perkara korupsi yang melibatkan tiga perusahaan, yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Baca juga: Bos Sinarmas dan Eks Direktur Keuangan PT Taspen Diperiksa KPK

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Abdul Qohar mengungkapkan, pihaknya telah menemukan bukti bahwa Arif menerima suap senilai Rp60 miliar, saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tempat kasus tersebut diperkarakan.

“Penyidik menemukan fakta dan alat bukti bahwa MS (Marcella Santoso) dan AR (Ariyanto) melakukan perbuatan pemberian suap dan atau gratifikasi kepada MAN sebanyak, ya diduga Rp 60 miliar,” kata Abdul Qohar saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (12/4/2025) lalu.

Mengutip kompas, berikut profil tiga perusahaan sawit “raksasa” yang diduga dibantu Ketua PN Jaksel, Arif Nuryanto dibebaskan dalam kasus korupsi minyak goreng.

PT Wilmar Group

Wilmar Group didirikan oleh Kuok Khoon Hong dan Martua Sitorus pada tahun 1991. Perusahaan pertama yang dibentuk adalah Wilmar Trading Pte Ltd yang memiliki modal disetor sebesar 100.000 dolar Singapura dengan jumlah karyawan hanya 5 orang.

Pada 2006, Wilmar Trading Pte Ltd berganti nama menjadi Wilmar International Limited pada 14 Juli 2006 setelah selesainya pengambilalihan balik Ezyhealth Asia Pacific Ltd.

Perusahaan lantas mencatatkan kembali sahamnya di Bursa Singapura pada 8 Agustus 2006 setelah berhasil melakukan penempatan ekuitas pada 0,80 dolar Singapura per saham, yang menghasilkan sekitar 180 juta dolar AS.

Wilmar mengklaim dirinya sebagai produsen minyak nabati kemasan konsumen terbesar di dunia, dengan posisi pasar terdepan di China, Indonesia, India, Vietnam, Sri Lanka dan beberapa negara Afrika. Minyak goreng hasil produksi Wilmar yang cukup terkenal di Indonesia diantaranya adalah Sania, Fortune, Siip dan Sovia.

PT Musim Mas Group

PT Musim Mas Group sudah beroperasi sejak 1972, juga bergerak di bidang pengolahan dan produksi minyak kelapa sawit. Musim Mas Group mengklaim diri sebagai salah satu pemain global terbesar di bidang industri kelapa sawit.

Musim Mas Group juga merupakan perusahaan terintegrasi yang memiliki lini bisnis dari hulu hingga hilir, termasuk perkebunan, pabrik pengolahan, kilang, penggilingan inti sawit, dan penyulingan minyak sawit mentah. Perusahaan ini juga memiliki fasilitas produksi oleokimia, lemak khusus, dan manufaktur produk berbasis sawit.

Beberapa merek minyak goreng yang dikenal masyarakat dari Musim Mas antara lain Sunco, Tani, dan M&M. Selain itu, mereka juga memproduksi biodiesel sebagai bagian dari diversifikasi bisnis.

PT Permata Hijau Group

Permata Hijau Group (PHG) merupakan perusahaan kelapa sawit yang telah berdiri sejak tahun 1984 dan berfokus pada usaha perkebunan sebagai inti bisnisnya.

Baca juga: Surya Darmadi Didakwa Rugikan Negara Rp78,6 Triliun Kasus Serobot Hutan

Mengacu pada informasi dari Dinas Ketenagakerjaan, PHG kini telah berkembang menjadi perusahaan terintegrasi yang mengelola seluruh rantai pasok kelapa sawit, mulai dari sektor hulu, industri menengah, hingga hilir.

Perusahaan ini juga menghasilkan produk-produk bernilai tambah yang dipasarkan secara global melalui sistem logistik yang efisien untuk memenuhi kebutuhan para pelanggannya.

Di sektor konsumen, PHG dikenal melalui sejumlah merek minyak goreng, seperti Permata, Palmata, Panina, dan Parveen, yang telah beredar luas di pasaran. (KRO/RD/Temp)