Irsan Efendi Nasution Ambil Formulir Pendaftaran Balon Walikota Psp

62

RADARINDO.co.id-Psp : Eks Walikota Padangsidimpuan (Psp) periode 2018-2023 yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution SH MM, terbuka menjalin komunikasi untuk berkoalisi dengan Partai Politik yang lain.

Baca juga : Personil Jibom dan KBR Detasemen Gegana Brimob Poldasu Sterilisasi Gereja

Hal itu ia paparkan dalam konferensi pers usai mengambil formulir pendaftaran bakal calon (Balon) Walikota Padangsidimpuan di Sekretariat Partai DPD Golkar Kota Padangsidimpuan, Sabtu (20/04/2024)

“Sebagai calon, saya harap komunikasi kerjasama dengan Partai Politik yang lain. Kita akan tetap membuka diri untuk bisa kerjasama apalagi kita punya platfrom tujuan yang sama, yakni memajukan Kota Padangsidimpuan,” ujar Irsan Efendi Nasution SH. MM.

Ditegaskannya, jika diberikan amanah untuk lagi, dirinya akan melanjutkan visi Bersinar yang diusungkan pada periode tahun 2018 lalu yang sudah dikerjakan sampai tahun 2023. Sehingga sambungnya, ada berkelanjutan dari 5 tahun.

Terkait informasi mantan Wakil Walikota Padangsidimpuan, Ir. Arwin Siregar. MM yang pernah mendampingnya sewaktu menjabat jadi Walikota Padangsidimpuan untuk menjadi wakilnya atau tidak, hal itu ia kembalikan kepada tim penjaringan dan pendaftaran Partai Golkar.

“Semua punya hak yang sama, sebagaimana tadi saya sampaikan bahwa tim penjaringan punya mekanisme yang sama kepada seluruh yang mendaftar. Tentu secara pribadi kami akan menyerahkan kepada penjaringan,” ungkap Irsan.

Baca juga : Bupati Sidoarjo Mangkir Dipanggil KPK

Sementara Ketua Tim Penjaringan dan Pendaftaran Partai Golkar, H Mulyadi Sofyan Lubis menyebutkan, total saat ini yang sudah mendaftar dan mengembalikan formulir untuk pengembalian, ada 5 Balon.

Sebelumnya, Ketua bersama Tim Penjaringan dan Pendaftaran Partai Golkar, Mulyadi Sofyan Lubis menyambut kedatangan Irsan Efendi Nasution SH. MM dalam pengambilan formulir pendaftaran Balon Walikota Padangsidimpuan.

Sekretaris Tim Sammy Damara menambahkan, pengembalian formulir dan penyerahan berkas kelengkapan paling lambat tanggal 23 April 2024 pukul 23:59 WIB. Tidak dipungut biaya alias tanpa mahar apapun.

“Nama-nama yang sudah mendaftar bakal calon Walikota dan Wakil Walikota akan kita serahkan ke DPP Partai Golkar melalui DPD Partai Golkar Sumatera Utara,” jelas Sammy. (KRO/RD/thoms)