Jadi Pengendali Narkoba, Oknum Polisi Ditangkap BNN

36

RADARINDO.co.id – Jatim : Terlibat jaringan narkoba, oknum anggota Polisi berinisial Aiptu A ditangkap pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim). Bahkan, Aiptu A yang bertugas di Unit Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jatim itu, disebut-sebut sebagai pengendali narkoba jaringan Medan-Lombok.

Aiptu A sudah setahun lamanya menjadi pengendali narkoba. Dalam periode 2023-2024, Aiptu A telah berhasil 7 kali mengirimkan paket narkoba dari Kota Medan, Sumatera Utara menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: Biro Umum Pemprov Sumut Bayar Ganti Rugi Medan Club Rp158,1 Miliar

Aiptu A ditangkap, Selasa (19/11/2024) lalu didepan Pos Polisi Shabara, Jalan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, Jawa Timur. Dia diduga terlibat menjadi pengatur perjalanan tersangka SP dari Medan menuju Lombok.

Aiptu A menjadi dalang peredaran narkoba jenis sabu di sejumlah wilayah Indonesia. Terkait hal itu, pihak BNN juga menggeledah rumah Aiptu A, Kamis (05/12/2024). Mengutip tribunmedan, Sabtu (07/12/2024), penggeledahan tersebut dipimpin Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Kombes Pol Noer Wisnanto.

Penggeledahan dilakukan terkait pengembangan tersangka lainnya, Fattah dan Erwin dengan barang bukti 2 kg narkoba jenis sabu. Berdasarkan penelusuran, A sehari-harinya bertugas di Unit Sabhara dengan nama sapaan akrabnya, A Jambret yang tinggal di Perumahan Taman Indah Regency Blok BB, Sepanjang, Taman, Sidoarjo.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Kombes Pol Noer Wisnanto mengatakan, kasus itu berawal dari tangkapan BNN RI dan BNNP Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: Bikin Haru, Siswi Sisakan Makan Siang Gratis untuk Adiknya

“Telah dilakukan penangkapan di Lombok, saudara Fattah dengan barang bukti sekitar 2 kilogram sabu,” kata Noer saat menggeladah rumah A di Sidoarjo, Kamis (05/12/2024) lalu.

Menurutnya, tersangka Fattah mengaku mendapatkan perintah dari seorang anggota polisi di Surabaya. Lalu petugas melanjutkan proses penyelidikan. “Hasil interogasi bahwa dengan pemeriksaan, Fattah ini dikendalikan oleh AS (Arif Susilo), ini adalah oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya,” ujarnya. (KRO/RD/Trb)