Jalan Rabat Beton Rusak, Warga Hentikan Aktivitas Penggalian Tanah Urug Jalan Tol

280 views

RADARINDO.co.id – Simalungun : Puluhan warga Dusun/Huta 1 Panombean dan Dusun 5 Batuah Mekar Jaya, Desa/Nagori Nanggar Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, menghentikan aktivitas penggalian tanah urug di Jalan Haji, Selasa (04/4/2023).

Baca juga : Ini Sosok Bupati Meranti yang Terjaring OTT KPK

Pasalnya, lokasi galian itu merupakan satu-satunya akses jalan penghubung warga di Dusun 1 menuju Dusun 5 Batuah Mekar Jaya.

Selain itu, lokasi galian tanah urug merupakan jalan bangunan rabat beton bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran 2017. Jalan rabat beton sepanjang 70×4 meter itu mengalami kerusakan parah karena dijadikan akses melintas truk-truk angkutan tanah urug untuk jalan tol. Disebut-sebut, penggalian tanah dilokasi itu dilaksanakan oleh PT LMA.


Pelaksana lapangan PT LMA, Pungut saat ditemui dilokasi mengaku bahwa dirinya sudah mendapatkan ijin penggalian dari Kades/Pangulu Nanggar Bayu.

“Saya sudah dapat ijin penggalian tanah di lokasi jalan rabat beton ini dari Pangulu. Pemilik tanah minta agar tinggi tanah dilokasi ini disamakan dengan tinggi permukaan tanah di kanan dan kiri jalan, dengan catatan tanah kuningnya untuk kami sebagai upah penggalian. Kalau di taksir-taksir cuma sekira 300 Dam Truk ( DT) tanah yang bisa diambil dari sini agar bisa sama tingginya dengan tanah sebelahnya,” ungkap Pungut.

Baca juga : Bupati Harap Dapat Wujudkan Masyarakat Batu Bara Religius

Warga menduga oknum Kades Nanggar Bayu, SPI dan oknum NSB sengaja menjual tanah  jalan rabat beton itu dengan modus untuk mensejajarkan permukaan jalan dengan tinggi tanah di kanan dan kiri jalan. Padahal, untuk melakukan itu dampaknya harus merusak dan menghancurkan bangunan jalan rabat beton senilai ratusan juta rupiah.

Terkait hal itu, warga Huta 1 Panombean dan Huta 5 Batuah Mekar Jaya akan membuat laporan ke Polres Simalungun tembusan Polda Sumatera Utara (Poldasu), atas dugaan pengerusakan dan pencurian aset desa, dengan terlapor Pangulu Nanggar Bayu dan pelaksana lapangan PT Megalodon, NSB. (KRO/RD/DHASAM)