RADARINDO.co.id – Medan : Oknum anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), berinisial AF dilaporkan ke Polres Padang Sidimpuan, Sabtu (18/2/2023) atas kasus dugaan penganiayaan.
Laporan tersebut tertuang dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 18 Februari 2023.
Baca juga : Walikota Buka Musrenbang Tingkat Padang Sidimpuan Hutaimbaru
Terlapor berinisial AF yang juga merupakan Ketua DPW dari salah satu partai politik itu diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan-red) terhadap korban Ridwan Putra Saleh (31) warga Pasar VII Tembung, Kabupaten Deli Serdang.
“Saya tidak tahu apa masalahnya, tiba-tiba saya ditendang dan dipukuli. Jumlahnya, ada sekitar empat orang yang mengeroyok saya,” sebut korban Ridwan, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).
Diceritakan Ridwan, aksi pengeroyokan itu terjadi di lantai II salah satu hotel yang berlokasi di Padangsidimpuan.
“Kami dan gerombolan pelaku bertemu karena hendak menghadiri acara kegiatan yang sama. Tidak ada angin dan hujan, tetapi secara tiba-tiba dia (terduga pelaku) langsung mengeroyok saya. Saya laporkan ada empat orang,” ungkap Kader HIPMI Sumut ini.
Akibat penganiayaan tersebut, sejumlah bagian tubuh korban mengalami memar, yakni bagian kepala, bawah mata, leher dan pundak. “Saya sudah visum dan buat laporan ke Polisi di Polres Padang Sidimpuan,” kata Ridwan.
Menurutnya, pada malam pengeroyokan itu terlapor AF terkesan bersikap arogan. Meski telah dilerai aparat, tapi AF malah membentak.
“Karena beliau (terlapor) saat dilerai mencoba melepaskan diri untuk mengejar saya kembali sambil mengancam akan menghabisi saya dengan gaya arogannya sambil menunjuk ke saya dengan suara yang lantang,” ucapnya.
Baca juga : Walikota Terima Audiensi PC PMII Padang Sidimpuan-Tapsel
Ridwan berharap, laporannya dapat segera diproses dan terlapor diperiksa agar tidak lagi yang bertindak semena-mena. “Ini kan untuk efek jera juga bang. Saya minta pihak Kepolisian dapat memproses laporan saya,” pinta korban.
Terpisah, oknum anggota DPRD Sumut, berinisial AF mengaku dirinya sebagai Ketua Seni Beladiri Tapak Suci Sumut. Sebagai sesama anggota perguruan biasa terjadi kontak fisik, apalagi antara senior dan junior.
“Hal yang biasa itu di perguruan Tapak Suci pukul-pukulan. Cuma dia melawan sama senior, itu yang membuat kawan-kawan geram. Dia kan (korban) masih junior,” ujar AF, seraya menambahkan peristiwa itu terjadi lantaran adanya mandat yang tumpang tindih. (KRO/RD)







