RADARINDO.co.id – Sumsel : Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial DM, diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan.
Dalam modusnya, DM diduga meminta sejumlah uang untuk menerbitkan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan. Jika pihak perusahaan tidak memberikan yang dimintanya, maka sertifikat K3 tidak akan diterbitkannya.
Baca juga: Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling, Oknum Polisi Diperiksa Propam
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin, saat melakukan gelar perkara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Disnakertrans Sumatera Selatan, Sabtu (11/1/2025).
Hutamrin menjelaskan, DM mengancam tidak akan mengeluarkan sertifikat K3 bila perusahaan atau investor tidak memberikan sejumlah uang kepadanya. Sehingga, perusahaan tersebut tidak dapat beroperasi lantaran K3 merupakan salah satu syarat perusahaan untuk bergerak.
“Tersangka melakukan provokasi kepada perusahaan-perusahaan dengan mengancam untuk memberikan sejumlah uang agar sertifikat tersebut dapat dikeluarkan,” ungkap Hutamrin.
Namun, Hutamrin belum bisa membeberkan secara jelas besaran uang yang diminta oleh DM terkait penerbitan sertifikat K3 perusahaan. Pasalnya, penyidik masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah perusahaan yang menjadi korban “pemerasan” tersebut.
Baca juga: Oknum Anggota DPRD dan Istri Terlibat Cekcok, Keduanya Saling Lapor
“Modus operandi belum bisa secara gamblang saya sampaikan. Hanya sebatas garis besarnya saja, itu konsumsi penyidik yang akan dibuktikan di persidangan,” jelasnya. (KRO/RD/KOMP)