Kapolres Bersama Bupati Tapsel Bentuk Kampung Bebas Narkoba

32

RADARINDO.co.id – Tapsel : Kapolres, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, dan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, menandatangani nota kesepahaman bersama terkait pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba, di Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (11/9/2023).

Baca juga : Pj Gubernur Sumut: Permudah Para Investor

Penandatanganan antara Kapolres dan Bupati Tapsel itu sebagai wujud komitmen Polri dan Pemerintah menjadikan narkotika sebagai musuh bersama. Menurut Kapolres, program pemerintah dan amanat Undang-undang, menjadikan Indonesia bersih dari narkotika, menjadi dasar pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba itu.

“Polres dan Pemkab Tapsel telah sepakat menetapkan Desa Sialogo, Kecamatan Angkola Barat, sebagai Kampung Bebas dari Narkoba. Dimana, kriteria yang kita tumbuhkan adalah bagaimana caranya narkoba jangan sampai masuk ke Desa Sialogo,” jelas Kapolres.

Baca juga : 5 Weton Diprediksi Miskin Lantaran Boros

Kapolres menjelaskan bahwa program Kampung Bebas dari Narkoba juga adalah implementasi dari salah satu program prioritas Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSi.

Kapolres berharap, dengan terbentuknya Desa Sialogo menjadi Kampung Bebas dari Narkoba, akan menstimulus daerah lain agar mau mencegah peredaran narkotika. Kapolres mengaku bahwa pihaknya melalui Sat Resnarkoba Polres Tapsel, telah lakukan kegiatan di Kampung Bebas dari narkoba di Desa Sialogo. Yaitu, dengan menyasar kaum Ibu atau emak-emak untuk menjadi pelopor anti narkoba. (KRO/RD/AMR)