Kapolres Sergai Pimpin Operasi Skala Besar

53

RADARINDO.co.id – Sergai : Sebelum pelaksanaan Patroli Skala Besar, dilakukan Apel bersama yang dipimpin oleh Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta di halaman Mapolsek Teluk Mengkudu, Sabtu (28/10/2023) malam.

Baca juga : Pemkab Batu Bara Tuan Rumah Peringatan 95 Tahun Hari Sumpah Pemuda Tingkat Provinsi Sumut

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta dalam arahannya menegaskan, pelaksanaan Patroli Skala Besar ini bertujuan untuk menekankan cipta kondisi situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, menjelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polres Sergai.

“Personel diminta bertindak dengan humanis, utamakan tindakan yang tidak membuat masyarakat menjadi antipati terhadap Polri.Sesuaikan pelaksanaan dengan Standar Operasi Prosedur (SOP) agar tidak menyalahi dengan aturan yang sudah ditetapkan pimpinan. Jaga kesehatan dan tetap waspada, karena hal yang dianggap kecil tapi kalau tidak dikerjakan dengan rasa ikhlas maka tidak akan berhasil,” kata Kapolres.

Adapun sasaran Patroli Skala Besar ini yakni daerah yang rawan kamtibmas, genk motor, begal dan narkoba. Melakukan kegiatan patroli di lokasi rawan kejahatan , tempat anak-anak muda berkumpul, guna antisipasi geng motor di wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai.

Baca juga : Media Digital Bisa Jadi Mesin “Pembunuh” Karakter Bahkan Lebih Sadis

Selain itu giat juga menyambangi nasyarakat, anak-anak muda yang berkumpul dan yang masih berada di warung hingga larut malam, serta dipinggir jalan.
Melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tetap lebih waspada, dan dapat mencegah gangguan kamtibmas pada daerah rawan kejahatan.

Personel yang terlibat dalam Patroli Skala Besar ini terdiri dari seluruh Satuan Fungsi, baik yang berpakaian dinas dan pakaian preman, diikuti Personel dari Polres Sergai dan personel Polsek Teluk Mengkudu.

Saat melakukan Patroli dan pemeriksaan tes urine pada pengunjung disebuah cafe, ditemukan dua orang positif mengkonsumsi narkoba yakni, MUP (45) warga Dusun 2 Desa Sarang Ginting Kahan Kecamatan Bintang Bayu, dan BS (31) warga Dusun Kelapa Tinggi Desa Bakaran Baru, Kecamatan Sei Bamban. Selanjutnya kedua pengunjung tersebut diserahkan ke Satres Narkoba Polres Sergai. (KRO/RD/Mimah)