RADARINDO.co.id – Langkat : Polsek Tanjungpura berkomitmen menolak segala bentuk pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukumnya demi menjaga Kamtibmas serta menciptakan iklim kondusifitas.
Polsek Tanjungpura memastikan akan menindak tegas setiap aksi pemerasan dan pungutan liar yang merugikan masyarakat. Hal itu diungkapkan Kapolsek Tanjungpura, Iptu Mimpin Ginting, SH, MH saat melakukan langkah preemtif, preventif serta penindakan kepada para pelaku yang diduga melakukan praktek premanisme/pungli di wilayah hukum Polsek Tanjungpura.
Baca juga: Truk TNI Muat Amunisi Meledak, 1 Orang Meninggal
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kapolsek Tanjungpura, Iptu Mimpin Ginting, SH, MH, Selasa (06/5/2025) menjelaskan, langkah tersebut dilakukan terkait adanya laporan masyarakat.
Dimana, sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh tepatnya perlintasan rel kereta api Desa Paya Prupuk, Kecamatan Tanjungpura Kabupaten, Langkat, mengaku mendapat tindakan pungli.
Selanjutnya, personil Polsek Tanjungpura yang dipimpin Kapolsek, turun ke lokasi dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh. Selanjutnya, pelaku diboyong ke Polsek Tanjungpura untuk pemeriksaan lebihlanjut.
Kapolsek Tanjungpura menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meniadakan segala bentuk pungli dan aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Tanjungpura.
Pihaknya aktif melakukan sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus pemerasan berkedok organisasi.
Baca juga: Polda Sumut Bongkar “Pabrik” Dokumen Palsu Kenderaan
“Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap bentuk pemerasan dan gangguan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami,” tegasnya. (KRO/RD/Rudi)