Karyawan & SPP PTPN2 Lakukan Aksi Pertahankan Aset Dari Mafia Tanah

114

RADARRINDO.co.id-Deli Serdang : Karyawan bersama Serikat Pekerja Perkebunan (SPP), PTPN2 Tanjung Morawa turun ke lokasi untuk mempertahankan aset negara di kebun Penara, Afdeling 3 Tanjung Garbus, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Senin (27/6).

Kabag pemanfaatan dan Pengamanan Aset PTPN 2, Ridho Syahputra Manurung, mengatakan melakukan aksi bertujuan mempertahankan dan menjaga aset negara dari oknum mafia tanah yang akan menyerobot aset negara khususnya kebun Penara.

Baca juga : Sidang Paripurna DPRD Labusel Berlangsung Alot, Kepolisian Sempat Siaga

Disampaikan PTPN2 wajib menjaga aset dan areal dari tindakan penyerobotan atau usaha dari pihak yang tidak bertanggungjawab khususnya dari oknum mafia hukum, mafia tanah serta mafia pengadilan.

“Kami berharap pada stakeholder pemerintah aparat TNI/polri mohon menjadi perhatian. Kehadiran kami disini untuk mempertahankan aset perusahaan kebun Penara HGU nomor 62,” ujar Ridho Manurung.

Oleh sebab itu, seribuan orang ini menjadi semangat baru. Kalau masih ada upaya oknum tertentu untuk meyerobot kebun Penara ini ia siap menerjunkan satuan pengaman dengan jumlah yang paling besar dari saat sekarang ini.

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN2, Mahdian Triwahyudi, mengaku kehadiran SPP ini melindungi areal perkebunan PTPN2 dari oknum mafia tanah.

Kebun Penara ini lebih kurang seluas 533 hektar HGU nomor 62 harus dilindungi dari oknum mafia tanah yang hendak menyerobot.

Apalagi gugatan RK di pengadilan kebun Penara tidak pada tempatnya. Kami melihat gugatan yang dilancarkan oleh saudara RK bahwa areal ini disebut exs PTPN IX.

“Dapat kami sampaikan bahwa HGU nomor 62 seluar 533 Hektar adalah areal PTPN2 dan diareal ini tidak pernah ditanam tembakau dan disini ditanam budidaya kelapa sawit dan dulunya tanaman karet,” ujarnya tegas.

Baca juga : Pecahkan Rekor MURI, Gowes Presisi Nusantara Tempuh Jarak 508 Km Kurang Dari 24 Jam

Persoalan kebun penara ini sudah dilakukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah agung untuk proses selanjunya.

Sekali lagi perlu disampaikan anggota SPP ditambah keluarganya tidak akan mundur akan tetap mempertahankan aset HGU aktif ini.

Sejumlah pihak mendukung gerakan masa yang dilakukan PTPN2 Tanjung yang dilakukan semata-mata untuk mempertahankan aset milik negara dari tindakan para mafia tanah.(KRO/RD/Ans)