RADARINDO.co.id – Purworejo : Kasus dugaan perselingkuhan antara bidan RAF (36) dengan oknum anggota Polisi berinisial Bripka AS, hingga kini masih terus bergulir. Bidan RAF saling lapor dengan suaminya, Dody Tisna ke Polres Purworejo.
Dalam kasus tersebut, pihak Kepolisian telah mengupayakan mediasi antara keduanya, namun masih menemui jalan buntu.
Baca juga : Miris, ART Dirantai dan Ditelanjangi di Kandang Anjing
Kuasa hukum bidan RAF, Agus Iman Santoso menuturkan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu proses dari pihak penyidik Polres Purworejo. Harapan untuk damai dengan Dody masih ada meskipun tak menampik jika pihaknya juga siap menghadapi proses hukum selanjutnya.
“Kalau penginnya kan dulu islah gitu, tapi karena pihak Mas Dody pengin lanjut ya lanjut. Kalau Mas Dody masih ingin damai ya kemungkinan masih bisa menerima. Ya intinya kalau lanjut ya ikut lanjut kalau damai ya damai gitu,” kata Agus, seperti dilansir dari detikJateng, Kamis (15/12/2022).
Di pihak lain, Dody Tisna melalui kuasa hukumnya Agus Triatmoko menuturkan, pihaknya sampai saat ini juga masih menunggu proses lebih lanjut dari Polres. Tak hanya itu, Dody juga masih menunggu sanksi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo terhadap istrinya yang hingga kini masih dalam proses.
Baca juga : Tragis, Seorang Ibu Tega “Jual” Anak Tiri Demi Bayar Utang Rp 300 Ribu
“Sampai saat ini kita masih ikuti prosedur dari Polres, masih proses. Mas Dody juga masih nunggu proses yang dari BKD yang disiplin PNS karena sampai saat ini juga masih proses,” tuturnya.
Bidan RAF yang tengah menunggu proses hukum dari Polres Purworejo, diketahui juga menunggu sanksi dari BKPSDM jika terbukti melanggar aturan sebagai PNS. Hingga saat ini, pihak BKPSDM terus memproses kasus tersebut bahkan telah membentuk Tim Adhoc untuk menyelesaikan kasus yang menimpa bidan RAF.
Sebelumnya, bidan RAF mengadukan suaminya ke Polisi dengan tudingan pencemaran
nama baik. Dia merasa namanya dicemarkan setelah suaminya berbicara mengenai perselingkuhan itu. Namun, suaminya tidak mau kalah. Dody juga mengadukan istrinya itu ke Polisi dengan tuduhan perzinahan, pornografi, dan pelanggaran UU ITE. (KRO/RD/dtk)







