RADARINDO.co.id – Pamekasan : Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II A Pamekasan, Faishol Nur, membantah adanya bilik asmara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan.
Baca juga: Eks Direktur Pengembangan PT PPI Dipidana 4 Tahun Kasus Importasi Gula
Meski begitu, Faishol Nur menegaskan bakal mengecek adanya jual beli bilik asmara yang diduga dilakukan anggotanya maupun warga binaan. “Adanya kabar bilik asmara di Lapas Kelas II A Pamekasan itu tidak benar,” kata Faishol, mengutip kompas, Sabtu (19/7/2025).
Pria yang baru menjabat KPLP sekitar sebulan itu menegaskan bahwa dirinya tidak akan membiarkan adanya pelanggaran pada struktur baru dikepemimpinannya.
Pihaknya mengaku akan memberantas bilik asmara, narkoba, dan penggunaan ponsel di dalam lapas. “Saya perlu minta datanya itu siapa, saya akan cek. Karena saya disini baru, semua struktural baru, jadi kami tidak tahu dan kami pastikan tidak ada,” tegasnya.
Ditegaskannya juga, jika memang terbukti soal hal itu, pihaknya akan menindaklanjuti untuk diproses. “Jika memang terbukti ada, pasti akan diproses,” tukasnya.
Baca juga: KPK Dituding Bebankan Kesalahan Harun Masiku ke Hasto
Sebelumnya, salah seorang istri mantan narapidana (napi) berinisial ST, mengaku pernah menggunakan layanan bilik asmara dengan tarif sebesar Rp400.000 per jam.
Menurutnya, napi diberikan keleluasaan bersama istrinya didalam bilik asmara selama satu jam, dengan membayar Rp400 ribu kepada petugas. (KRO/RD/Komp)







