Ketua DPRD Padangsidimpuan Pimpin Paripurna Pemberhentian Walikota/Wakil Walikota

155 views

RADARINDO.co.id – Psp : Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, SH. MM Selasa (05/9/2023) memimpin Rapat Paripurna mengumumkan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan setelah masa jabatan mereka yang berlangsung dari 2018 hingga 2023 telah berakhir.

Baca juga : Mantan Kadis Pendidikan Aceh Jadi Tersangka

Dalam sambutannya, Walikota Irsan Efendi Nasution SH.MM menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dan khilaf yang mungkin terjadi selama lima tahun bekerja bersama. Ia mengakui bahwa tidak semua hal bisa dilakukan secara sempurna, namun mengharapkan masyarakat untuk menilai kinerja mereka.

Baca juga : DPRD Batu Bara Setujui Ranperda P-APBD Tahun 2023


“Kami meyakini tidak semua bisa kita kerjakan secara sempurna, pasti ada kekurangan, kami serahkan pada masyarakat untuk menilai. Kami berharap kebersamaan selama Lima tahun ini menjadi perekat silaturrahmi dan kekeluargaan di antara kita. Kami akan memberikan yang terbaik hingga masa jabatan berakhir,” kata Walikota Irsan Efendi Nasution. Rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh penting, termasuk Wakil Walikota, Dandim 0212/TS, Wakapolres, Danyon 123/RW, Kajari Padangsidimpuan, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Ketua TP-PKK, Wakil Ketua TP-PKK, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Para Asisten, Staf Ahli Walikota, Inspektur, Kaban Baplitbangda, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah. (KRO/RD/thoms)