Koperasi TKBM Belawan Tak Dapat Kompensasi Bongkar Muat Kapal Roro

608

RADARINDO.co.id – Belawan : Meski jadwal kedatangan Kapal Roro, yakni kapal yang kerap sandar di Pelabuhan Belawan dengan membawa ratusan unit mobil baru (belum ada plat nomor Polisi) kerap berlangsung.

Namun ternyata tidak berdampak positif terhadap Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Belawan.

Seperti dikatakan Ketua Koperasi TKBM Belawan, Sabam Manalu di kantornya Jalan Minyak No. 1 Belawan pada Selasa (31/08/2022) sore.

Baca Juga : Seluruh Kader Joko Tingkir Diingatkan Agar Kedepankan Peran Serta Masyarakat

“Ya namanya kami gak kerja di kapal itu ya tidak dapat apa-apa lah. Namanya gak kerja”, ujar Sabam didampingi Bendahara Ganda Putra Simbolon.

Menurut Sabam, selain tidak dapat kompensasi apapun dari bongkar muat kapal Roro, pihaknya juga tidak mendapat kompensasi apapun terkait dengan bongkar muat bahan cair melalui sistem pipanisasi dari kapal ke dermaga atau sebaliknya.

“Sama, dari pipanisasi juga kami gak dapat apa-apa”, ujar Ketua Koperasi TKBM yang mulai meniti karirnya di Pelabuhan Belawan sebagai Sekretaris SPSI Koperasi Upaya Karya (UKA) Pelabuhan Belawan.

Ketika ditanya apakah ada upaya yang dilakukan pihak Koperasi agar mendapatkan kompensasi dari bongkar muat kapal Roro dan Pipanisasi, Ketua Sabam kemudian mengatakan, “Ya kita akan coba melakukan pendekatan lah kepada mereka”, ujar Sabam santai.

Catatan, RADARINDO.co.id bahwa Ketua Sabam Manalu saat masih menjabat sebagai Sekretaris SPSI Koperasi TKBM beberapa tahun lalu, pernah berkeinginan dan akan mendorong agar Koperasi TKBM yang saat itu masih dijabat oleh Ketua Mukhtar Ahmad (Alm) agar Koperasi TKBM Belawan mendapat kompensasi dari sistem pipanisasi di Pelabuhan Belawan.

Di tempat terpisah, sesuai data Perhitungan Upah TKBM yang diperoleh Radarindo.co.id, yakni Kesepakatan Kerja Bersama antara DPW APBMI Sumut dengan Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan No. 005 tanggal 22 Januari 2015, disebutkan ada istilah pembayaran upah Tiga Mata Rantai, yakni upah Stevedoring, Cargodoring dan Delivedoring.

Sementara itu, amatan wartawan Radarindo pada Kamis 25 Agustus 2022, bersandar Kapal MV. Serasi V dari Jakarta dengan membawa 800 unit kenderaan bermotor terdiri dari kenderaan jenis Mobil Sedan, Mobil Minibus, Dump Truk dan Forklif. Semuanya kenderaan baru dan belum memiliki Nomor Polisi (BK).

Menurut Andika Tries, seorang petugas operasional dari PT. Ikate (Indonesia Kenderaan Terminal) bahwa kapal pengangkut mobil mobil baru itu masuk ke Pelabuhan Belawan setiap dua kali seminggu.

Baca Juga : IPK Deli Serdang Adakan Kegiatan Vaksinasi Massal

Dimana seluruh kenderaan yang belum punya BK itu dibawa ke sorum pemesan dengan menggunakan toing (truk kenderaan gendong) dan banyak juga yang langsung dikendaraai oleh seorang supir (driver) melintas di jalanan umum padahal belum ada BK-nya.

“Mobil-mobil ini dibawa ke sorum pakai toing, tapi terkadang ada juga yang langsung dijalankan pakai driver, tergantung permintaan sorum lah bang”, ujar Tries di dermaga Terminal Bandar Deli tempat bersandarnya kapal Roro tersebut.

Ketika disinggung kenapa mobil baru belum ada BK itu dikendarai langsung oleh seorang supir, Tries mengatakan untuk hemat biaya, “Pakai driver untuk menghemat biaya operasional bang”, ungkapnya. (KRO/RD/Ganden)