KPK Bongkar Duit “Haram” Hingga ke Kekasih Gelap Pejabat Korup

188 views

RADARINDO.co.id – Jakarta : Para pejabat korup agaknya harus lebih berhati-hati menyimpan uang haram ke pacar atau kekasih gelap. Pasalnya, KPK sudah mendeteksi aliran uang haram mereka yang biasanya di parkirkan di rekening pacar atau kekasih gelap maupun istri simpanan.

Baca juga : PT Agro Serasi Lestari Salurkan Bantuan CSR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membongkar informasi Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut adanya pejabat menyamarkan uang hasil korupsi ke orang terdekat, termasuk pacarnya.


Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan jika informasi itu telah diungkap oleh lembaganya melalui kasus tindak pidana pencucian uang yang ditangani. “Yang disampaikan PPATK itu yang sudah diungkap KPK,” kata Firli Bahuri beberapa waktu lalu.

Firli tidak mengungkap kasus pencucian uang yang dimaksud. Namun, KPK kerap menerapkan pasal pencucian uang terhadap tersangka kasus korupsi.

KPK menetapkan mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi serta TPPU terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku tahun 2011 sampai dengan 2016.

Firli mengatakan KPK selalu mendalami aliran dana dalam perkara korupsi yang ditanganinya. Semua harta yang disamarkan pasti dipermasalahkan melalui TPPU oleh KPK.

Baca juga : KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian

“Untuk memaksimalkan kerugian negara. Setahu saya, kita selalu menerapkan TPPU kepada para pelaku korupsi. Apalagi terhadap tersangka yang cukup bukti bahwa harta miliknya berasal dari tindak pidana korupsi,” ujar Firli. KPK bakal terus menggali dugaan TPPU dalam penanganan kasus korupsi yang ditangani. Langkah itu dilakukan agar pelaku korupsi kapok.Sebelumnya, PPATK menemukan beragam modus yang dilakukan pejabat dalam melakukan TPPU. Salah satunya dana haram itu dialirkan ke pacar atau teman perempuan. (KRO/RD/CIN)