RADARINDO.co.id – Jakarta : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dua laporan dugaan gratifikasi jet pribadi yang digunakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, kedua laporan itu sedang ditelaah Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM). “Kita tunggu saja, kan ada dua laporan, dan itu sudah diterima PLPM dan PLPM sudah menindaklanjuti, menelaah,” kata Alex di Jakarta Selatan, seperti dilansir dari cnnindonesia, Sabtu (07/9/2024).
Baca juga: Dijanjikan Jadi Artis, 4 Mahasiswi Cantik Malah “Dijual”
Ia meminta berbagai pihak untuk menunggu proses penelaahan itu. Namun, Alex menyebut tak semua laporan yang telah ditelaah PLPM diteruskan kepada Direktorat Penindakan.
“Tidak semuanya atau harus disampaikan ke Direktorat Penindakan, ada yang Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup), ada yang Direktorat Pencegahan, tergantung nanti persoalan gimana. Makanya kita tunggu saja,” ujarnya.
Dalam laporan terhadap Kaesang, Alexander Marwata memastikan tidak ada intervensi dari pihak luar terhadap KPK. “Kita lihat hasil dari telaah laporan masyarakat oleh Direktorat PLPM,” ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidilah Badrun melaporkan dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep ke KPK.
Baca juga: Kapolda Sumut Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM Sergai
Laporan dibuat usai ramainya kabar Kaesang dan istrinya Erina Gudono diduga memakai pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat. Penelusuran lebih lanjut mengungkap dugaan jet pribadi itu milik salah satu perusahaan asal Singapura.
Sejumlah eksponen aktivis 98 bahkan sempat membuat aduan soal hilangnya Kaesang ke Polda Metro Jaya dengan tujuan untuk membantu KPK mencari keberadaan Kaesang. (KRO/RD/CNN)