RADARINDO.co.id – Jakarta : Massa yang tergabung dalam Forum Pers Independent Indonesia (FPII), menggelar aksi unjukrasa, Rabu (05/2/2025) lalu didepan gedung Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Jakarta.
Aksi tersebut digelar buntut dari pernyataan Mendes PDT, Yandri Susanto, yang dinilai telah melecehkan profesi wartawan selaku sosial kontrol. Massa meminta Presiden Prabowo untuk segera mencopot Yandri Susanto dari jabatannya selaku Mendes PDT.
Baca juga: Lukai Profesi Pers, Ketua Umum IWO Indonesia Kecam Pernyataan Mendes PDT
“Pernyataan nyeleneh Mendes PDT, Yandri Susanto yang menyebut Wartawan Bodreks dan LSM sering mengganggu kerja Kepala Desa, telah melecehkan profesi wartawan. Kami ultimatum Mendes PDT untuk segera meminta maaf kepada seluruh insan pers Indonesia. Jika tidak minta maaf, kami akan LP-kan,” tegas Dewan Pakar FPII, Lilik Adi Gunawan saat menyampaikan orasinya.
Sementara itu, Ketua Presidium FPII, Dra Kasihhati menyoroti soal pernyataan Menteri Desa yang menyebut istilah Wartawan Bodrex yang dinilai telah melecehkan profesi wartawan.
“Wartawan Bodrex itu tidak ada dalam UU Pers nomor 40 Tahun 1999. Istilah itu melecehkan profesi wartawan. Jangan coba-coba melecehkan profesi wartawan, dengan menyebut istilah wartawan bodrex, atau lainnya,” tegas Kasihhati.
Menurut Kasihhati, Mendes PDT, Yandri Susanto penuh dengan kontroversi yang menyita perhatian publik. “Dia itu penuh kontroversi saat menjabat sebagai Menteri, diawal menjabat terjadi kontroversi soal kop kementerian Desa yang dipakai untuk urusan pribadinya. Kini kembali bikin kontroversi dengan menyebut istilah wartawan bodrex, dan itu jelas-jelas telah melecehkan profesi wartawan,” ujar Kasihhati.
Baca juga: Biro Hukum IWOI Sumut Sebut Pernyataan Mendes PDT Bikin Murka Insan Pers
Sedangkan, Sekretaris Nasional FPII, Irfan Denny Pontoh, SSos dengan tegas menyatakan bahwa Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto tidak paham hakikat pers. “Menteri Desa tak paham hakilat pers, sini kami ajarin,” ucap Seknas FPII.
Setelah puas menyampaikan aspirasinya, massa FPII kemudian membubarkan diri secara tertib meninggalkan gedung Kementerian Desa dan PDT. (KRO/RD/Tim)







