RADARINDO.co.id – Psp : Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Hasanuddin, secara resmi melantik H Letnan Dalimunthe.SKM. M.Kes menjadi Pj Walikota Padangsidimpuan di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Jum’at (29/9/2023).
Baca juga : Polda Sumut Gelar Dzikir dan Do’a Bersama
Dalam arahannya, Pj Gubernur Sumatera Utara, Hasanuddin berpesan kepada Pj Walikota Padangsidimpuan untuk dapat menciptakan kondisi dan suhu politik yang damai dan sejuk, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, menjelang tahun politik seperti saat ini.
Hasanuddin juga meminta agar terus berkomitmen dan melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin, serta tetap membuat program strategis yang sejalan dengan program Pemerintah Provinsi dan Pusat.
Dijelaskannya, Penjabat (Pj) memiliki empat kewenangan menurut Undang-Undang, yang harus dipelajari. Pasalnya, ada hal yang tak boleh dilakukan kecuali atas izin Mendagri. “Saya berpesan kepada penjabat yang baru dilantik untuk tetap membangun komunikasi yang baik dengan pejabat sebelumnya,” ucapnya.
Baca juga : Oknum Auditor BPK Diduga Terima Suap Rp 40 Miliar Kasus Korupsi BTS Kominfo
Sementara, Pj Walikota Padangsidimpuan, H Letnan Dalimunthe SKM. M.Kes menyampaikan bahwa dirinya selaku Pj Walikota Padangsidimpuan yang baru dilantik akan menyesuaikan arahan dari Pemerintah Pusat, termasuk menekan angka inflasi yang selama ini sudah bisa dikendalikan Pemerintah Kota Padangsidimpuan. “Dan terpenting bahwa tahun 2024 Pemilu serentak bagaimana kita di Kota Padangsidimpuan dapat menciptakan kekondusifitasan dan kesejukan ke seluruh stakeholder. Kesejukan dan ke kondusifan jelang tahun politik 2024 bagaimana di Kota Padangsidimpuan dapat berjalan dengan lancar, damai dan sukses,” harapnya. (KRO/RD/thoms)