RADARINDO.co.id – Jayapura : Miris, seorang bocah berusia 5 tahun berinisial AS mengalami penganiayaan oleh orangtua tirinya di Perumahan Organda, Kelurahan Hedam, Kota Jayapura, Papua.
Akibat penganiayaan itu, bocah malang tersebut mengalami luka robek di kepala, bibir, serta tangan dan kaki bengkak. Korban dianiaya dua orang pelaku, yakni NS (36) dan JY (36), pasangan suami istri yang merupakan orangtua tiri korban.
Baca juga: Turis Asal Singapura Jadi Korban Pelecehan, Videonya Viral
Kaur Dokpol Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, dr Nissa, mengatakan bahwa korban telah ditangani oleh dokter anak dan dokter tulang di RS Bhayangkara sejak malam hari. “Sudah diperiksa oleh dokter anak dan dokter tulang sejak malam dan memang korban mengalami patah tulang,” ungkapnya, melansir kompas.com, Sabtu (04/1/2025).
Nissa menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa tulang korban patah. Namun karena usia korban masih anak-anak, tulang-tulangnya tumbuh kembali. “Tulang-tulang korban sudah patah, tetapi karena anak, sehingga tulang-tulangnya tumbuh kembali,” ucapnya.
Sementara, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon, mengatakan bahwa kasus penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Polresta Kota Jayapura dan saat ini sedang ditangani pihak kepolisian. (KRO/RD/KOMP)