Sumut  

Miris, Ratusan Pohon Sawit PTPN IV Regional II Diduga Diracun Mafia Tanah

RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Kondisi ratusan pohon sawit milik PTPN IV Regional II di Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, cukup memprihatinkan.

Baca juga: PT Pelindo Belawan Digeledah Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar

Sebanyak 600 batang lebih pohon sawit berumur 5 tahun di lahan sekitar lima hektar yang berada di Afdeling III, kondisinya cukup mengenaskan setelah diduga diracuni oleh oknum mafia tanah.

Ironisnya, meski mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah, namun Manager PTPN IV Regional II Kebun Bandar Klippa Desa Sidodadi berinisial PT, “tutup mata” kebunnya dirusak.

Diduga, oknum mafia tanah telah memberi “cuan” kepada sang manager untuk memuluskan aksinya merusak ratusan pohon sawit produktif tersebut.

Informasinya, Hak Guna Usaha (HGU) Kebun Bandar Klippa Desa Sidodadi dan Sampali akan habis pada tahun 2028 mendatang dan akan diambil alih oleh Nusa Dua Property (NDP) anak perusahaan dari PTPN IV Regional II.

Dimana, lahan tersebut nantinya akan digunakan untuk perumahan mewah. Alhasil, para petinggi PTPN IV Regional II diduga secara “berjamaah” menjual lahan negara kepada mafia tanah dengan cara mematikan pohon sawit.

Baca juga: Pengunjung Kebun Raya Bogor Ngaku Dipungli, Ini Kata Pengelola

Tak hanya dilahan Afdeling III, pohon sawit berumur 12 tahun dilahan Afdeling IV seluas 12 hektar, juga kondisinya sangat memprihatinkan setelah diracun oknum mafia tanah.

Hingga berita ini dilansir, Rabu (20/8/2025), pihak PTPN IV Regional II, belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya terkait hal tersebut. (KRO/RD/PSM)