RADARINDO.co.id – Medan : Pada 03 April 2023, Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar jumpa pers yang sangat urgen. Moeldoko, Kepala Staf Presiden (KSP), kembali beraksi untuk merebut Partai Demokrat (PD).
Baca juga : Club Motor YRKT Ujung Padang Bagikan 5000 Paket Takjil
Kali ini Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan kasasi MA pada November 2021 yang menyatakan kepengurusan AHY sebagai kepengurusan yang sah untuk PD.
Pihak Moeldoko mengatakan, ada “novum” (bukti baru). Namun, AHY menegaskan empat bukti baru yang diajukan untuk PK ini sudah pernah dimunculkan dalam rangkaian persidangan yang lalu.
Langkah hukum Moeldoko ini dapat dipastikan sebaga bagian dari upaya untuk menjegal pencapresan Anies Baswedan. Sekiranya MA memenangkan PK ini, maka PD akan diambil alih dari AHY. Itu artinya Kaoalisi Perubahan yang mendukung Anies otomatis akan kehilangan Demokrat.
Walaupun masih ada kemungkinan mengajak salah satu parpol lain untuk menggantikan PD agar “presidential threshold” (PT) 20% kembali terpenuhi. Itulah yang sedang terjadi. Kekuatan oligarki dan Presiden Jokowi masih terus berupaya merintangi Anies.
Baca juga : Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Kejari Geledah Dinkes Deli Serdang
Oligarki dan Presiden Jokowi?. Betul sekali!. Keinginan kedua pihak inilah yang sedang dilakukan lewat tangan Moeldoko. AHY bertekad akan melawan. Dia didukung sepenuhnya oleh kader Demokrat di seluruh Indonesia. Boleh dikatakan, AHY telah menabuh gendang perang melawan Moeldoko.
Ancaman pengambilalihan PD bukan soal pencapresan Anies saja. Melainkan juga soal ancaman terhadap demokrasi. Sekaligus ancaman terhadap masa depan bangsa dan negara. Indonesia akan terus dikuasai oligarki bisnis kalau Moeldoko berhasil menguasai PD. Dia akan menggunakan Demokrat untuk kepentingan oligarki. (KRO/RD/Asyari Usman)