Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Kejari Geledah Dinkes Deli Serdang

111

RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Deli Serdang, Jalan Karya Asih, Kompleks Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (03/4/2023).

Penggeledahan dilakukan terkait adanya dugaan korupsi jasa perencanaan dan jasa pengawasan belanja modal kesehatan pada Dinas Kesehatan Deli Serdang yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp800 juta.

Baca juga : Disdik dan Penggerak Komunitas IKM HST Dapat Apresiasi dari Dirjen PAUD

Penggeledahan yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang, Eduward Sibagariang SH MH, serta turut disaksikan Kepala Inspektorat Deli Serdang, Edwin Nasution SH dan Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang, Muhammad Muslih SH itu, penyidik membawa dua boks berkas.

Kajari Deli Serdang, Dr Jabal Nur melalui Kasi Pidsus, Eduward Sibagariang mengatakan, penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Nomor 141/pen.pid-sus GLD/2023/PN Lbp tertanggal 31 Maret 2023.

Selain itu lanjutnya, juga berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor Print. 873/L.2.14.4/Fd.1/03/2023 tertanggal 30 Maret 2023.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan guna mencari data-data terkait penyidikan, setelah beberapa saksi diperiksa termasuk mantan Kadis Kesehatan Deli Serdang. “Yang sudah diperiksa sebagai saksi 19 orang. (Mantan Kadis Kesehatan) sudah diperiksa 2 kali,” ungkapnya.

Baca juga : Club Motor YRKT Ujung Padang Bagikan 5000 Paket Takjil

Eduward menyebut, dugaan korupsi jasa perencanaan dan jasa pengawasan belanja modal kesehatan pada dinas tersebut masih dihitung oleh ahli, namun Tim Penyidik Kejari Deli Serdang memperkirakan hingga Rp800 juta.

Penggeledahan di lingkungan Dinkes Deli Serdang ini merupakan kali kedua dilakukan Kejari Deli Serdang dengan berbeda kasus. Sebelumnya, penggeledahan dilakukan pada 16 Juni 2022 terkait tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Galang dan Puskesmas Patumbak. (KRO/RD/WSP)