RADARINDO.co.id – Jakarta : Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim, angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan staf khususnya (Stafsus).
Baca juga: Fiona Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Pengadaan Laptop
Dimana diketahui, beberapa stafsus Nadiem telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Merespons hal itu, Nadiem mengaku siap jika aparat penegak hukum memerlukan keterangannya.
“Saya siap bekerjasama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” kata Nadiem di daerah Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Nadiem menegaskan, tidak pernah menoleransi semua tindakan korupsi. Ia juga yakin semua proses hukum akan berjalan dengan adil. Nadiem mengajak masyarakat untuk tetap kritis dan tidak terburu-buru mengambil keputusan terkait kasus korupsi Chromebook.
“Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” pungkas Nadiem.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga mantan stafsus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, mulai, Selasa (10/6/2025).
Baca juga: Kajari Batu Bara Didesak Tetapkan Status Hukum Dugaan Korupsi Bimtek Guru Sertifikasi Tahun 2024
Ketiga stafsus berinisial FH, JT, dan IA itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan anggaran Rp9,982 triliun di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022. (KRO/RD/KM)







