Nekat Lecehkan Mama Muda, Driver Taksi Online “Diseret” ke Penjara

27

RADARINDO.co.id – Medan : Diduga melakukan pelecehan terhadap penumpangnya, seorang pria berinisial RE (32) diamankan personil Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Senin (17/2/2025).

RE terpaksa “diseret” ke balik jeruji besi penjara Mapolres Pelabuhan Belawan, lantaran diduga nekat melecehkan penumpang perempuan berinisial A (25) di Desa Klambir Lima. Mulai dari meraba perut hingga dada mama muda tersebut.

Baca juga: Hendak Ditangkap Kasus KDRT, Pria “Berubah Jadi Buaya”

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH, SIK., MKP, melalui Kasat Reskrim, AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK menjelaskan, kejadian berawal, Minggu (16/2/2025) saat korban memesan taksi online melalui aplikasi untuk mengantar anak dan temannya ke Pasar 2 Kelurahan Terjun.

Setibanya di lokasi lanjutnya, tersangka menawarkan untuk mengantar korban kembali pulang tanpa memesan melalui Aplikasi dengan ongkos Rp100 ribu. Tawaran tersebut pun disetujui dan korban duduk di depan atau samping sopir.

“Ditengah perjalanan, TSK mulai melancarkan aksinya dengan berbicara yang menjurus ke arah pornografi, lalu mulai meraba perut serta dada korban dengan tangan kiri. Meski sudah dilarang dan ditolak korban, namun tersangka tetap melanjutkan perbuatannya,” ungkap Kasat Reskrim, mengutip tribunmedan, Selasa (18/2/2025).

Tak berhenti sampai disitu, tersangka masih saja terus melakukan perbuatan “cabulnya” dengan memegang tangan korban dan menariknya kearah kemaluan tersangka. Bahkan, “sopir cabul” tersebut nekat mengeluarkan kemaluannya dan menarik tangan korban memaksa untuk memegang “terongnya”.

“Akan tetapi larangan dari korban tidak membuat TSK berhenti dan TSK mulai memegang tangan korban dan menariknya ke arah kemaluan TSK, namun korban tetap melawan dan TSK pun mengeluarkan kemaluannya dan menarik-narik tangan korban untuk memegang kemaluannya,” terang Kasat Reskrim.

Melihat TSK yang semakin berani, korban pun menceritakannya kepada temannya melalui aplikasi WhatsApp. Saat itu, teman korban menyarankan untuk turun di Pasar Klambir Lima, dimana teman korban sedang duduk di bengkel bersama teman-temannya.

Baca juga: Ops Keselamatan Toba, Ditlantas Polda Sumut Utamakan Pendekatan Preemtif

“Sampai di lokasi tempat teman korban berada, TSK sempat bertanya kenapa turun disitu, akan tetapi korban langsung membuka pintu dan melompat keluar, dan TSK langsung tancap gas melarikan diri,” sambung Kasat Reskrim.

Melihat TSK melarikan diri, teman-teman korban melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap TSK di Jalan Klambir Lima, kemudian menghubungi Polsek Hamparan Perak. Saat ini, TSK menjalani proses pemeriksaan lebihlanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim. (KRO/RD/Trb)