RADARINDO.co.id – Jakarta : Nekat merampas HP milik seorang Polisi Wanita (Polwan) di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat, dua orang pelaku jambret dibekuk Polisi.
Baca juga: Petinggi Sindikasi Bank Diperiksa Terkait Pemberian Kredit ke Sritex
Kedua pelaku berinisial FR (24) dan DFN (28) itu, ditangkap oleh Tim Buser Presisi Unit Kamneg Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, setelah dilaporkan korban ke kantor Polisi.
“Kedua pelaku berhasil ditangkap usai laporan kami terima,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis, Rabu (18/6/2025).
Peristiwa penjambretan terjadi, Jum’at (09/5/2025) lalu saat korban berinisial NH (21) sedang berdiri di tepi jalan sambil memegang iPhone 13 berwarna pink.
Tiba-tiba, dua pelaku datang dari belakang menggunakan sepedamotor dan langsung merampas ponsel korban. FR, yang diketahui warga Kebon Melati, berperan sebagai pengendara sekaligus eksekutor penjambretan.
Sementara DFN, warga Kramat Senen, berperan sebagai pendamping. FR lebih dahulu ditangkap di kawasan Bongkaran, Tanah Abang, Selasa (17/6/2025). Satu jam kemudian, DFN menyusul ditangkap di Kramat Pulo, Senen.
Baca juga: Tak Lagi Melalui APBN, Suntikan Modal BUMN Langsung dari Danantara
Kepada polisi, pelaku mengaku menjual ponsel hasil kejahatan itu kepada seseorang berinisial DK seharga Rp600.000. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. (KRO/RD/Komp)







