RADARINDO.co.id – Medan : Polsek Medan Baru meringkus dua orang preman yang mengaku dari organisasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap sopir yang ingin mengangkut limbah sampah dari RS Royal Prima Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Simangunsong mengatakan, peristiwa itu terjadi di RS Royal Prima, Jalan Ayahanda, Selasa (22/10/2024) lalu. Saat itu, petugas kepolisian menerima informasi bahwa para pelaku memeras sopir mobil yang hendak masuk ke rumah sakit tersebut. Adapun kedua pelaku yakni Adi Bangun (50) dan Agus (52).
Baca juga: Polisi Tangkap Penadah dan Pencuri Sawit Kebun PTPN IV Regional II
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi aksi pemerasan tepatnya RS Royal Prima yang dilakukan oleh dua orang laki-laki yang mengatasnamakan organisasi SPSI,” kata Dian, Jum’at (25/10/2024), mengutip detiksumut.
Dian menyebut, para pelaku meminta uang sebesar Rp30 ribu ke setiap mobil boks yang ingin mengambil limbah sampah di RS itu. Jika tidak diberikan, para pelaku akan mengancam sopir mobil.
Baca juga: Bangunan di Sitirejo I Medan Diduga Tanpa PBG
“Modusnya bongkar muat barang, dimana setiap mobil boks yang datang ke RS Royal Prima untuk mengambil limbah sampah langsung diminta uang sebesar Rp30 ribu kepada sopir,” jelasnya.
Usai menerima informasi itu, pihak kepolisian turun ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku. Saat ini kedua pelaku telah ditahan. “Terhadap kedua pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP,” pungkasnya. (KRO/RD/Dtk)