Oknum Polisi Kena OTT Diduga Peras Kades

143 views

RADARINDO.co.id – Sergai : Polres Serdang Bedagai (Sergai), merhasil mengamankan seorang oknum polisi berisial MS, yang bertugas di Polda Sumatera Utara (Sumut).

Oknum polisi berinisial MS terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Rumah Makan Bahagia Kota Perbaungan, Sergai, Kamis (10/3/2022).

Berdasarkan keterangan, MS menggunakan baju dinas kepolisian pada saat ditangkap petugas bersama seorang temannya diduga melakukan pemerasan terhadap Warsiadi, Kepala Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai, Sumut.

Baca Juga : ASABRI Negara Rugi Rp22,7 Triliun, Kejagung “Kandangi” Komisaris dan Dirut


Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, petugas kepolisian Polres Sergai turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp5 juta, yang diterima para pelaku dari Kades Limbong Warsiadi.

Saat hal ini ditanyakan awak media kepada Kades Limbong, Warsiadi, Jumat (11/03/2022) sore, membenarkan adanya kejadian tersebut. MS dikatakan Warsiadi ditangkap oleh Sat Intel Polres Sergai.

Diungkapkan Warsiadi, kejadian ini berawal ketika dirinya menerima telepon dari MS, yang mengaku menerima laporan dari salah seorang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Serdang Bedagai atas kinerja Warsiadi sebagai kepala desa.

Dengan alasan untuk memediasi guna penyelesaian laporan dari Ketua LSM ini, MS mengajak saya untuk bertemu dengannya, terang Warsiadi.

Dikemukakan Warsiadi, semula oknum polisi berpangkat Briptu ini meminta uang sebesar Rp60 juta. Namun Warsiadi tidak menuruti kemauan MS karena merasa dirinya tidak melakukan kesalahan.

Saya menerima informasi dari teman – teman saya yang juga kepala desa, bahwa Ketua LSM ini sudah menabur surat seperti menjala ikan kepada semua kades yang ada di Kecamatan Dolok Merawan.

“Bahkan salah seorang Kades sudah menjadi korban dan telah melakukan transfer uang sebesar Rp15 juta ke rekening yang telah ditentukan”, ungkapnya.

Baca Juga : Kapolda Sumut Pantau Langsung Giat Gebyar Vaksinasi di Deli Serdang

Kades Limbong, Warsiadi berharap para pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini dilansir, Humas Pemkab Sergai maupun Kapolres belum berhasil dimintai keterangan terkait kasus OTT yang melibatkan anggota Polisi.

(KRO/RD/TIM)