RADARINDO.co.id – Samosir : Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom menyambut kunjungan anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya beserta rombongan di ruang Lobby lantai II Kantor Bupati Samosir, Senin (18/9/2023).
Kunjungan Ombudsman RI bersama kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi SiregarĀ dalam rangka melakukan supervisi pelayanan publik di Kabupaten Samosir.
Baca juga : Usai Konsumsi Narkoba, Wanita Muda āBobokā di Penjara
Abyadi Siregar mengatakan, supervisi di Kabupaten Samosir dilakukan terhadap OPD yang menjadi lokus pelayanan publik yaitu Dinas Dukcapil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Sosial dan PMD, Dinas Kesehatan serta 2 puskemas.
Pihaknya akan melakukan penilaian terhadap standar pelayanan publik yang dilakukan kepada masyarakat baik secara elektronik maupun non elektronik.
“Penilaian berdasarkan kepatuhan pelayanan publik. Akan ada 3 penilaian yaitu zona merah, kuning dan hijau. Anggaran yang sedikit, tidak selalu penghambat melakukan pelayanan publik. Dengan anggaran tipis-tipis tetap bisa dilakukan, yang penting informasi pelayanan bisa dipahami dan tersampaikan ke masyarakat secara manual dan elektronik,” ungkap Abyadi.
Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya menyampaikan, tingkat kepatuhan pelayanan publik menyesuaikan yang sifatnya SPBE. Pelayanan tersebut menyangkut ketersediaan informasi pada kantor pelayanan, baik berupa brosur, pengumuman maupun banner dan juga publikasi pada media elektronik website dan media sosial.
Baca juga : Wabup Humbahas Buka Workshop Kiat Masuk PTN dan Public Speaking
Sementara, Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom menyambut baik dan berterimakasih kepada Ombudsman RI terutama kepada perwakilan Sumatera yang terus melakukan pendampingan kepada Pemkab Samosir. Bupati Samosir menyampaikan bahwa Pemkab Samosir berkomitmen melakukan danĀ memberikan pelayanan yang terbaik ditengah masyarakat, walaupun demikian masih ada kekurangan danĀ akan tetap memperbaiki diri kedepan. Untuk itu, Vandiko menekankan kepada jajaran untuk melakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. (KRO/RD/P Simbolon)