RADARINDO.co.id – Jakarta : Dalam Operasi Brantas Jaya 2025, Polres Metro Jakarta Pusat, akan “menyikat” atau memberantas bentuk premanisme. Dalam operasi tersebut, setidaknya Polisi telah menurunkan 109 bendera dan 2 spanduk organisasi masyarakat (ormas).
Kegiatan ini juga dilaksanakan serentak oleh Polsek jajaran untuk menciptakan ketertiban dan menghindari potensi gesekan horizontal antar kelompok.
Baca juga: Hingga April 2025, OJK Blokir Seribuan Entitas Pinjol Ilegal
“Penurunan atribut ormas ini bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik seenaknya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro,” Sabtu (10/5/2025).
Dalam penertiban ini, wilayah dengan penurunan atribut terbanyak tercatat di Kecamatan Sawah Besar, yakni sebanyak 32 bendera dari berbagai ormas.
Disamping kegiatan tersebut, Polisi juga mengungkap aksi pemalakan yang terjadi di kawasan Thamrin City, Tanah Abang.
Dua pelaku yakni berinisial S (39) dan TP (25), ditangkap saat memaksa sopir serta mengancam sopir mobil box membayar uang parkir liar sebesar Rp20 ribu.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Intervensi Petugas Bea Cukai Saat Tindak Rokok Ilegal
“Kami tidak beri ruang untuk aksi premanisme. Siapapun yang melakukan intimidasi warga di ruang publik akan kami tindak tegas,” tukas Susatyo. (KRO/RD/Okz)