RADARINDO.co.id – Jakarta : Buntut dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal China, para pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Sotta) dicopot. Saat ini, mereka menjalani pemeriksaan internal.
Baca juga: BRI Hapus Kredit Macet Sebesar Rp71 Triliun, Terutama Sektor UMKM
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto memastikan, mereka akan menerima sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. “Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Mereka akan kita hukum sesuai kadar pertanggungjawaban,” ujar Agus, mengutip cnnindonesia, Minggu (02/2/2025).
Keputusan mencopot semua pejabat imigrasi Bandara Soetta tersebut diambil setelah Kementerian Imigrasi mendapat laporan berupa data-data terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 21 Januari 2025, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes China menyatakan telah menjalin kontak dan koordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta dan memecahkan setidaknya 44 kasus pemerasan, dengan jumlah total sekitar Rp32.750.000 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China.
Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Baru Tentang Investasi di Pasar Modal
Kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan terjadi dalam kurun waktu Februari 2024 hingga Januari 2025. “Ini hanyalah puncak gunung es karena lebih banyak warga negara Tiongkok yang diperas tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang,” tulis mereka. (KRO/RD/CNN)