RADARINDO.co.id – Pangkalpinang : Riki (26), terduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya Indah Wati (34) dan bayinya bernama Febri yang masih berusia 18 bulan, dinyatakan meninggal dunia.
Polisi menyebut, tersangka Riki sempat meminum racun usai membunuh kedua korban. “Pelaku diduga sempat ada meminum racun setengah gelas usai membunuh (istri-anaknya), sebelum penangkapan,” jelas Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Senin (02/12/2024), mengutip tribunmedan.
Baca juga: Manager PT Antam Diperiksa Terkait Kasus Suap Ronald Tannur
Pelaku sempat dilakukan perawatan medis usai mengeluh sakit menelan serta lemas. “Petugas kita membawa pelaku ke RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Fauzan.
Usai diperiksa, tersangka kembali dibawa ke Mapolda Bangka Belitung (Babel). Namun, kondisi kesehatan Riki makin memburuk. Ia kemudian dirawat di RS Bhayangkara Polda Babel.
“Selanjutnya, dilakukanlah pengobatan dan pemeriksaan darah lengkap, rontgen paru dan rekaman jantung terhadap pelaku. Kesimpulan (tersangka) ada tanda-tanda dugaan mengarah gangguan paru, liver dan ginjal,” ungkapnya.
Fauzan menjelaskan pada, Senin (02/12/2024) sore, pelaku Riki sempat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Bangka Belitung. Ia datang dibawa polisi menggunakan mobil ambulance.
Tersangka tampak lemas, dengan kondisi diinfus dan mengenakan baju oranye. Riki kemudian dipapah lalu diturunkan ke kursi roda. Disana, Riki tak sampai 10 menit dan lalu kembali ke RS Bhayangkara Polda Babel untuk kembali di rawat.
Tepat pukul 18.51 WIB, tersangka Riki dinyatakan tewas saat menjalani perawatan medis. Untuk mengetahui penyebab kematian jenazah Riki akan dilakukan autopsi. “Untuk untuk penyebab pastinya akan dilakukan autopsi,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang wanita bernama Indah Wati ditemukan tewas di rumahnya di perumahan Ayra 3 Pasir Padi, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Korban ditemukan dalam kondisi penuh luka, Kamis (28/11/2024) malam lalu.
Tak hanya Indah Wati, bayinya bernama Febri yang masih berusia 18 bulan juga ditemukan tewas terapung di bak kamar mandi. Polisi berhasil menangkap pelaku yang merupakan suami korban bernama Riki.
Penemuan jenazah ibu dan anak ini bermula saat ibu kandung Wati datang bersama saudara laki-lakinya untuk menjenguk. “Malam tadi sekitar jam 22.00 WIB, ibunya datang sama anak laki-lakinya, mungkin ada firasat, rumah ini terkunci gelap,” kata tetangga korban, Alpa.
Baca juga: Perkara Abang Kandung Penjarakan Adik, PH Hadirkan Saksi Kunci
Alpa menuturkan, ibu korban yang datang dari Jelutung, Bangka Tengah, sempat meminta nomor ponsel anaknya pada sejumlah tetangga. Namun, nomor tersebut tidak aktif.
Kemudian, mereka masuk ke rumah lewat pintu belakang dan menemukan korban bersama anaknya sudah tidak bernyawa. “Setelah ada temuan baru dilaporkan, ramai ada polisi sampai pagi tadi pemeriksaan,” ujar Alpa.
Tersangka Riki ditetapkan tersangka usai diamankan tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung. Pelaku merupakan suami serta ayah korban, nekat melakukan pembunuhan karena cemburu. “Pelaku ini suami sambung, suami ketiga dari korban, cemburu karena melihat korban bersama laki-laki lain,” kata Direskrimum Polda Bangka Belitung, Kombes Pol I Nyoman Merta Dana. (KRO/RD/Trb)