RADARINDO.co.id – Pancur Batu : Pemerintahan Desa (Pemdes) Sugau Gelar rapat kerja dalam rangka percepatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Acara tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Desa Sugau Mulai Gurusinga di dampingi trantip kecamatan Pancur Batu yakni Kaliaga juga seluruh kepala Dusun terdiri dari lima Dusun serta perangkat Desa.
Baca Juga : Ketua FKDM Kaltim : Kita Harus Waspada Dini Terhadap Radikalisme
Menurut keterangan kades Sugau Mulai Gurusinga kepada media KORAN RADAR di ruangan kerjanya mengatakan kepada seluruh Kadus, agar seluruh masyarakat membayar kewajiban nya setiap pajak bumi Dan bangunan, ujarnya.
Selain itu Kades Sugau Mulai Gurusinga mengingatkan kepada Kadus harus lebih giat lagi dalam menangani hal tersebut guna meningkatkan kemajuan Desa Sugau ini, ungkapnya.
Sementara itu Kades Sugau Mulai Gurusinga menegaskan kepada seluruh Kadus agar masyarakat membayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) harus tepat waktu, bukan hanya itu seluruh Kadus di wajibkan harus mendapatkan 70 persen dari pada tahun sebelumnya, pungkasnya. (KRO/RD/Nardi)