RADARINDO.co.id – Samosir : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) menggelar rapat koordinasi perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berbasis risiko, yang dibuka Plh. Sekda, Hotraja Sitanggang, di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis (22/6/2023).
Baca juga : Anak Perusahaan PTPN Merger Jadi Palmco
Kadis PMPTSP, Pilippi Simarmata menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan sebagai wadah evaluasi bersama antara pimpinan perangkat daerah, tim teknis dan tim pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu dan pengawasan perizinan berbasis risiko sehingga meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan perizinan berusaha, non berusaha dan non perizinan.
Baca juga : Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proses Akuisisi
Bupati Samosir diwakili Plh. Sekda Hotraja Sitanggang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelayanan perizinan sebagai garda terdepan dalam melayani investor, seyogianya dapat memberikan kenyamanan dan kepastian bagi investor. Kenyamanan tersebut lanjutnya, didapatkan melalui pelayanan yang profesional dan kepastian waktu sesuai dengan standar pelayanan dan mekanisme. Selain itu PTSP juga diharapkan menjadi lembaga pelayanan yang lebih efektif dan efisien secara langsung dapat memberikan kemudahan pelayanan sehingga meningkatkan iklim investasi yang kondusif pada akhirnya berdampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Samosir. (KRO/RD/P Simbolon)