Pemko Bersama BPJS Kesehatan Launching UHC di Kota Padangsidimpuan

25

RADARINDO.co.id – Psp : Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama BPJS Kesehatan launching Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta, sekaligus penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan JKN-KIS bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah-Bukan Pekerja (PBPU-BP) di Alaman Bolak Padang Nadimpu, Minggu (16/6/2024).

Baca juga : Pemko Padangsidimpuan Gelar Takbiran Idul Adha 1445 H

Pj Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes menyampaikan, Undang-Undang (UU) No 24 Tahun 2011, tentang badan penyelenggara jaminan sosial dan Peraturan Presiden No 82 tahun 2018 dan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, mengamanatkan setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur.

Dikatakan Pj. Walikota, cakupan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-KIS yang terdaftar di Kota Padangsidimpuan sudah mencapai 96,98% (222.488 jiwa dari total penduduk 229.408) sehingga Kota Padangsidimpuan ditetapkan oleh BPJS Kesehatan menjafi predikat UHC prioritas (Non Cut Off).

“Hal ini merupakan bentuk keseriusan Pemko Padangsidimpuan dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat, yang selaras dengan perwujudan tag line ‘Padangsidimpuan Mantap’,” ungkap Pj. Walikota, Dr. Letnan Dalimunthe.

Dijelaskannya, dalam program JKN, selain layanan pengobatan (kuratif), penduduk Kota Padangsidimpuan yang telah terdaftar juga dapat mengikuti program promotive/preventif, seperti program pengelolaan penyakit kronis di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Baca juga : Polisi Ungkap Kematian Rita, Pelaku Pembunuh Diduga Suaminya

“Dengan ditetapkannya UHC, kita berharap tidak ada lagi masyarakat Kota Padangsidimpuan yang tidak terlayani diseluruh fasilitas kesehatan dan tidak perlu menunggu 14 hari untuk mengaktifkan kepesertaan. Sebab begitu mendaftar, saat itu juga kepesertaan bisa langsung aktif dan dapat digunakan,” pungkasnya.

Sebelumnya, sekretaris Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Saidah Asro Fauziah, S.Pd, MM melaporkan dari total 229.408 jiwa peserta yang terdaftar tersebut, Pemko Padangsidimpuan telah mendaftarkan dan membayar iuran penduduk kedalam program JKN sebanyak 46.571 jiwa, sehingga Pemko Padangsidimpuan mencapai predikat UHC.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pj. Walikota Padangsidimpuan, DPRD dan seluruh OPD terkait yang telah berkoordinasi dan berkolaborasi dalam pencapaian UHC ini.

Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Sulianto, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen Pemko Padangsidimpuan, dibawah kepemimpinan Pj. Walikota, Dr. Letnan Dalimunthe dalam menyediakan anggaran untuk membayar iuran jaminan kesehatan terhadap 46.571 jiwa penduduk Kota Padangsidimpuan yang sudah terdaftar, sehingga pemko Padangsidimpuan mendapat predikat UHC.

Menurutnya, peluncuran predikat UHC bagi Kota Padangsidimpuan merupakan kabar bahagia bagi warga Padangsidimpuan, terutama bagi masyarakat miskin dan kurang mampu. Diharapkan, dengan capaian UHC ini, dapat menjadi contoh bagi kabupaten lainnya untuk segera mencapai UHC, terutama UHC prioritas non cut off seperti yang telah dicapai Kota Padangsidimpuan saat ini.

“BPJS Kesehatan secara kontiniu melakukan berbagai advokasi kepada pemerintah daerah, agar seluruh masyarakat dapat di integrasikan dengan program JKN-KIS dengan akses layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara. Kita juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan melalui kerjasama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan atau rumah sakit,” jelasnya. (KRO/RD/thoms)