Pengelolaan Anggaran Diduga Terjadi Korupsi, RCW Desak APH Periksa Kadisdikbud Kabupaten Karimun

RADARINDO.co.id – Karimun : Wakil Koordinator Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch (RCW), Jefry Syahputra SH mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Karimun, Sugianto terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran tahun 2023 lalu.

Baca juga : Bupati Samosir Lantik Marudut Tua Sitinjak Jadi Sekda

“Para oknum yang terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran tersebut, harus diperiksa, termasuk Sugianto,” ujar Jefry kepada media, Rabu (22/5/2024).

Penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karimun tersebut layak dilakukan. Pasalnya, selain diduga melibatkan banyak pihak juga menyeret nama Sugianto selaku Kadisdikbud, yang dinilai sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas dugaan korupsi di dinas tersebut.

Jefry menjelaskan, dugaan korupsi Disdikbud Kabupaten Karimun yang sedang ramai diberitakan media itu adalah terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK), dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dana perjalanan dinas, dana hibah, dan biaya rumah tangga tahun 2023 lalu.

Anggaran perjalanan dinas pada tahun 2023, yang jumlahnya diduga mencapai miliaran rupiah itu diduga sudah menjadi temuan BPK untuk ditindaklanjuti.

Kemudian anggaran yang juga diduga terjadi penyelewengan adalah belanja alat rumah tangga dengan biaya sebesar Rp 2,4 miliar.

Selain itu, dugaan korupsi juga terjadi pada pengelolaan dana hibah yang digelontorkan Disdikbud Kabupaten Karimun tahun 2023, yaitu sebesar Rp 4,8 miliar.

Baca juga : PT Pelindo Dukung Penurunan Stunting di Kota Medan

Selanjutnya, dugaan korupsi juga terjadi pada pengelolaan dana BOS TA 2023 sebesar Rp 37,5 miliar, yang diduga selain melibatkan Kepala Sekolah (Kepsek) juga diduga melibatkan seratusan oknum bendahara sekolah yang juga diduga merangkap sebagai bendahara BOS.

Tidak hanya sampai disitu, dugaan korupsi juga terjadi pada pengelolaan DAK fisik tahun 2023, yang diduga terjadi mark up.

“Dugaan korupsi tersebut tidak termasuk untuk tahun 2022, yang bila dilakukan pengusutan kita juga meyakini bakal ada ditemukan penyelewengan pada penggunaannya,” jelas Jefry.

Sementara Sugianto yang dikonfirmasi media ini, Senin (20/5/2024), melalui ponsel pribadinya menyebutkan bahwa segala ketimpangan yang terjadi akan diperbaikinya.

Terpisah, Ketua Satuan Mahasiswa Lembaga Sentral Informasi (Satma LSI) Koordinator Wilayah (Korwil) Kepri – Riau, Mhd Rahmatsyah Al Buchori yang dimintai tanggapannya melalui ponsel pribadinya kepada media ini mengatakan, tidak sedikit pejabat yang terlilit kasus korupsi dana perjalanan dinas dan dana pendidikan lainnya.

“Penyimpangan pada pengelolaan dana BOS dan DAK serta dana pendidikan lainnya bukan cerita baru, hal itu terjadi hampir di setiap pengelolaan anggaran,” kata Al, Rabu (22/5/2024).

Agar tidak menjadi fitnah, Al mendesak penyelidikan dan penyidikan harus segera dilakukan. (KRO/RD/Red-02)