RADARINDO.co.id – Palas : Kepengurusan ijin senjata api (senpi) di Polres Padanglawas (Palas) dianggap sulit. Dimana, kepengurusan ijin untuk tugas penindakan tindak pidana kriminal itu, disebut-sebut harus ada “pelicin”.
“Setiap pengurusan senpi akan dipersulit. Kalau mau mulus dan lancar harus keluarkan sejumlah uang sebagai pelicin,” ucap sejumlah personil Polres Palas mengeluh, Senin (11/11/2024).
Baca juga: Dikirim Video Syur Anak Pejabat, Gadis 14 Tahun Malah Jadi Tersangka
Disebutkan bahwa oknum petugas di Bag Log akan mematok “upeti” untuk “pelicin” kepengurusan ijin senpi berkisar Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Tak hanya itu, bahkan untuk perpanjangan senpi akan kembali diminta “upeti”, kalau tidak maka tak akan dikeluarkan ijinnya.
“Saat ini senpi saya masih di tahan, dan untuk mengurus senpi, saya kembali harus menyiapkan uang sebesar Rp2,5 juta,” ujar salah satu personil yang berdinas di Polres Padanglawas yang tidak mau disebutkan namanya.
Baca juga: PTPN 2 dan PTPN 4 “Kesandung” Penjualan GKP Rp72,5 Miliar (1)
Menurutnya, saat pertama kali mengurus ijin senpi, dirinya harus mengeluarkan kocek hingga Rp1,3 juta. Saat ini, dirinya sedang melakukan perpanjangan dan harus menunggu informasi dari petugas Bag Log. Namun, dia tidak mau menyebut berapa dana yang harus dikeluarkan.
Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika SIK, Waka Polres Kompol Sugianto SPd, Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap SH, serta Kasi Propam Iptu G Harahap, diminta untuk menindak personil yang melakukan pengutipan pengurusan senpi tersebut. (KRO/RD/MEP)