Personil Polres Palas Tangkap Pengedar Narkoba

96

RADARINDO.co.id – Palas : Personil Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) menangkap terduga bandar narkoba di Desa Gunung Intan Kecamatan Batang Lubuk Sutam Kabupaten Padang Lawas, Selasa (16/04/2024).

Baca juga : PAC PP Medan Belawan Bagikan Ratusan Sembako

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Said Rum F Harahap SH didampingi KBO Ipda Eben Pakpahan saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Rabu (17/04), membenarkan bahwa pihaknya telah nengamankan 1 orang diduga pelaku pengedar narkoba.

Dijelaskannya bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut kalau di Desa Gunung Intan Kecamatan Batang Lubuk Sutam marak peredaran narkoba yang sudah meresahkan masyarakat

Setelah mendapatkan informasi tersebut, personil Sat Narkoba dibawah pimpinan KBO Ipda Eben Pakpahan melakukan penyelidikan dan pengintaian dilokasi.

Baca juga : Back Up Polres Sibolga, Brimob Polda Sumut Lakukan Patroli

Saat melakukan pengintaian, personil melihat seseorang yang mencurigakan dan langsung dilakukan penangkapan. Dari interogasi, orang tersebut mengaku berinisial JN (31).

Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan JN ditemukan barang bukti 2 paket plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram, 1 bungkus plastik diduga berisikan narkotika jenis ganja seberat 0,75 gram, 1 buah kaca pirex,1 buah mancis, 1 buah alat hisap sabu, 1 buah sendok sabu plastik dan 1 unit handphone merek Oppo warna hitam.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Sat narkoba Polres Padang Lawas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Kasat Narkoba. (KRO/RD/MEP)