Polda Sumut Diminta Turun Berantas Togel di Simalungun

56

RADARINDO.co.id – Simalungun : Polda Sumatera Utara (Sumut) diminta turun langsung memberantas judi jenis toto gelap (togel) di Kabupaten Simalungun. Pasalnya, penyakit masyarakat (pekat) tersebut, sangat meresahkan karena sudah semakin merebak bagaikan jamur di musim penghujan.

“Menjamurnya” togel di Simalungun, salah satunya terjadi di Huta Jambi, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun. Didaerah itu, diketahui bahwa bandarnya adalah seorang pria berinisial AMR alias Amri.

Dimana, bandar undian tebakan angka berhadiah dengan sandi “303” tersebut, semakin marak dan diduga “kebal hukum”. Ada dugaan, bisnis haram tersebut dibawah “payung” PT TO dan diduga dibeckingi aparat negara.

Baca juga: Bandar Tak Takut Polisi, Basmi Judi Togel di Huta Jambi

Alhasil, bandar-bandar togel yang berada dibawah “payung” PT TO, menjadi arogan karena merasa dirinya “kuat” bersandar di “Pohon Raja”. Jika hal tersebut terus dibiarkan, tidak tertutup kemungkinan penyakit masyarakat itu bakal semakin merajalela mempengaruhi masyarakat dengan iming-iming mendapat hadiah hingga jutaan rupiah.

“Saya minta pihak penegak hukum, dalam hal ini Polda Sumut, untuk segera menangkap bandar dan memberantas judi jenis togel, khususnya di Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun. Jangan biarkan togel terus menjamur. Apalagi, bandar togel di Huta Jambi yang disebut-sebut cukup arogan, agar segera ditangkap,” tegas Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Sumatera Utara (Sumut), Syaifuddin Lubis SE, Senin (16/9/2024) di Medan.

Syaifuddin menegaskan, jika pihak Kepolisian tidak turut “kecipratan upeti”, segera basmi peredaran judi togel di Simalungun. Atas dasar itu, Syaifuddin meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH, segera menurunkan personil, bahkan jika perlu terjun langsung ke lokasi untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut.

Sebelumnya diberitakan, pihak Kepolisian, terkhusus Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, “ditantang” menangkap bandar judi tebakan angka jenis toto gelap (togel) di Huta Jambi, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, berinisial AMR alias Amri.

Pasalnya, bandar togel yang memiliki nama asli Saiful Amri itu, merasa dirinya tak tersentuh hukum lantaran diduga dibeckingi oknum anggota TNI. Amri yakin, dengan adanya oknum anggota TNI “dibelakang layar”, maka bisnis haramnya bisa berjalan mulus.

Desakan tersebut datang dari salah satu tokoh di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Erwin Fals, kepada awak media baru-baru ini, menyikapi maraknya judi tebakan angka jenis togel yang sangat meresahkan masyarakat.

Baca juga: Polres Simalungun Didesak Tangkap Bandar Togel di Huta Jambi

Erwin meminta pihak Kepolisian khususnya Polres Simalungun untuk tidak diam atau melakukan pembiaran terhadap bandar togel di Huta Jambi, Nagori Mariah Jambi, yang akrab disapa Amri tersebut.

Pasalnya, Erwin menyebut bahwa judi togel sangat meresahkan masyarakat Huta Jambi khususnya kaum ibu, karena takut suami atau anak-anaknya akan terjerumus kedalam “jurang” menghabiskan uangnya untuk membeli angka tebakan togel.

“Saya mendesak Polres Simalungun segera menangkap Amri, selaku bandar togel di Huta Jambi karena cukup meresahkan masyarakat. Jangan kasih ampun, berantas togel di Nagori Mariah Jambi. Amri adalah bandar tunggal di Nagori Mariah Jambi,” tegas Erwin.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, maupun Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui nomor pengaduan Halo Kapolres Simalungun di 0822 6771 6531, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. (KRO/RD/WIN)