Polda Sumut Paparkan Aksi Kejahatan Genk Motor di Medan

123

RADARINDO.co.id – Medan : Polda Sumatera Utara memaparkan aksi-aksi kejahatan yang dilakukan oleh genk motor yang melakukan aksi kejahatanya di kota Medan Dalam paparanya Yang gelar dihalaman teras Dirkrimum Polda Sumut Selasa (12/72022) petang.

Baca Juga👉🏻Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Curas

Dirkrimum Polda sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, aksi kejahatan para genk motor tersebut terjadi tgl (4/72022) lalu yg terjadi di jln Pabrik tenun Medan.

Pelaku melukai korbannya pelaku berjumlah 7 orang yaitu St (17), RF (16), Gr (19) dan Re (19) dan 3 diantara masih di bawah umur dan berstatus masih pelajar dan juga tidak bersekolah.

Adapun modus geng motor tersebut mereka berkeliling dengan cara bergerombol mendatangi anak-anak muda yang sedang duduk-duduk dengan melakukan penyerangan.

Tanpa membedakan korbannya warga ataupun wanita sama sekali. Dalam aksi mereka kali ini mereka melukai seorang ibu- bernama Misna (54) dengan menyebetkan senjata tajam berupa parang.

Baca Juga👉🏻Towersik Juarai Turnamen Bola Volley Ningrat Cup 2

“Saat ini korban sabetkan senjata tajam tersebut masih dalam perawatan di salah satu rumah sakit untuk diberikan pertolong,” ungkap Tatan.

Polisi menghimbau polisi kepada anggota-anggota geng motor yang belum menyerahkan diri agar segera menyerahkan diri.

Sementara pasal yang dikenakan kepada para tersangka yaitu pasal 170 jo 351 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 (lima) tahun penjara,

(KRO/RD/HD)