Polda Sumut Tangkap Napi Pengendali Narkoba

207 views

RADARINDO.co.id – Medan: Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut bersama pihak Lapas Tanjung Gusta Medan mengamankan napi bernama Teguh Andriansyah (31) yang diduga menjadi pengendali jaringan narkoba.

Baca juga : Pengurus LBH SHMART Kunjungi Kantor Desa Onozitoli Sifaoroasi

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, napi di Lapas Tanjung Gusta itu diamankan hasil dari pengembangan ditangkapnya dua orang bernama Salim (59) dan Reza Hanafi alias Reza (33) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Minggu (29/10/2023).


“Dari penangkapan kasus narkoba itu personel menyita barang bukti dua bungkus teh kemasan merek Guanyinwang berisi sabu seberat 2 kg,” katanya, Senin (30/10).

Hadi mengungkapkan, kedua pemilik barang bukti sabu seberat 2 kg itu merupakan bapak dan anak. Dimana sabu tersebut dikendalikan seorang napi di Lapas Tanjung Gusta Medan.

Baca juga : Kejuaraan Motocross Super Grastrack dan Becak Cross Pangdam I/BB Cup Sukses Digelar

“Mendapat laporan adanya napi yang mengendalikan narkoba langsung ditindaklajuti personel Polda Sumut dengan berkoordinasi bersama Lapas Tanjung Gusta Medan lalu menangkap Teguh Andriansyah,” ungkapnya.

Hadi menambahkan, ketiga pelaku jaringan narkoba itu telah ditahan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama barang bukti sabu seberat 2 kg untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Polda Sumut terus bekerja sama dengan pihak terkait dalam memberantas peredaran maupun jaringan narkoba di wilayah Sumatera Utara,” pungkasnya.(KRO/RD)