RADARINDO.co.id – Simalungun : Sejumlah elemen menguji “nyali” pihak Kepolisian untuk membasmi judi tebakan angka jenis toto gelap (togel) serta meringkus bandarnya di Huta Jambi, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, berinisial AMR alias Amri.
Pasalnya, undian tebakan angka berhadiah dengan sandi “303” tersebut, semakin marak dan diduga “kebal hukum”. Ada dugaan, bisnis haram tersebut dibawah “payung” PT TO dan diduga dibeckingi aparat negara.
Alhasil, bandar-bandar togel yang berada dibawah “payung” PT TO, menjadi arogan karena merasa dirinya “kuat” bersandar di “Pohon Raja”. Jika hal tersebut terus dibiarkan, tidak tertutup kemungkinan penyakit masyarakat itu bakal semakin merajalela mempengaruhi masyarakat dengan iming-iming mendapat hadiah hingga jutaan rupiah.
Baca juga: Bandar Tak Takut Polisi, Basmi Judi Togel di Huta Jambi
“Saya minta pihak penegak hukum untuk segera menangkap bandar dan memberantas judi jenis togel, khususnya di Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun. Jangan biarkan togel terus menjamur. Apalagi, bandar togel di Huta Jambi yang disebut-sebut cukup arogan, segera tangkap,” tegas Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Syaifuddin Lubis SE, kepada media, Senin (09/9/2024).
Syaifuddin menegaskan, jika pihak Kepolisian tidak turut “kecipratan upeti”, segera basmi peredaran judi togel di Simalungun. Atas dasar itu, Syaifuddin meminta Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, maupun Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH MH, segera menurunkan personil, bahkan jika perlu terjun langsung kelokasi untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut.
Sebelumnya diberitakan, pihak Kepolisian, terkhusus Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, “ditantang” menangkap bandar judi tebakan angka jenis toto gelap (togel) di Huta Jambi, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, berinisial AMR alias Amri.
Baca juga: Polres Simalungun Didesak Tangkap Bandar Togel di Huta Jambi
Pasalnya, bandar togel yang memiliki nama asli Saiful Amri itu, merasa dirinya tak tersentuh hukum lantaran diduga dibeckingi oknum anggota TNI. Amri yakin, dengan adanya oknum anggota TNI “dibelakang layar”, maka bisnis haramnya bisa berjalan mulus.
Hal tersebut diungkapkan sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Minggu (08/9/2024), kepada sejumlah media. Bahkan menurutnya, dengan adanya bisnis haram yang dikelola Amri dan oknum anggota TNI yang membeckinginya, sikapnya menjadi arogan, bak mafia besar.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, maupun Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui nomor pengaduan Halo Kapolres Simalungun di 0822 6771 6531, saat dimintai tanggapannya terkait hal tersebut, belum ada jawaban. (KRO/RD/WIN)