RADARINDO.co.id – Samosir : Polres Samosir melakukan penahanan terhadap terduga pelaku penganiaya anggota DPRD Samosir dan pelatih gym pada 30 Januari 2023 lalu. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Samosir melalui Kasat Reskrim, AKP Natar Sibarani SH.
“Benar, kita melakukan penahanan terhadap tiga orang diduga pelaku penganiaya anggota DPRD Samosir dan seorang pengelola dan pelatih gym di Kota Pangururan,” ujar Natar Sibarani, dilansir dari greenberita, Rabu (01/2/2023).
Baca juga : Bupati Humbahas Resmikan Unit Dialisis RSUD Doloksanggul
Dikatakannya bahwa korban penganiayaan adalah Polten Simbolon (anggota DPRD Samosir) serta Rudi Simbolon, seorang ASN guru olahraga yang juga pelatih gym di Pangururan.
Sedangkan tiga pelaku yang di tahan penyidik tindak pidana umum Polres Samosir adalah NS (35), TS (30), dan RS (25). “Mereka berhasil kita tangkap dan amankan dari salah satu warung di Samosir,” ujar AKP Natar Sibarani.
Menurutnya, penganiayaan terhadap korban dilakukan secara bersamaan dengan cara pengeroyokan. “Para terduga pelaku disangkakan pasal 170 junto 351 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama,” ujarnya.
Dijelaskan Natar Sibarani, kejadian pemukulan bermula adanya percekcokan antara NS dengan Polten Simbolon di halaman gedung pelatihan gym Samosir, Pangururan pada, Selasa 24 Januari 2023 lalu.
Bac ajuga : Pemkab Pakpak Bharat Gelar Forum Konsultasi Penyusunan Ranwal RKPD
“Ketika itu terjadi persoalan dan percekcokan antara Polten Simbolon yang sedang berolahraga dengan pelaku penganiayaan NS dan temannya,” terang Natar Sibarani.
Melihat kejadian tersebut, Rudi Simbolon sebagai pengelola dan pelatih Samosir gym datang menemui Polten Simbolon dan NS serta teman-temannya.
“Melihat kedatangan Rudi Simbolon untuk merelai, pelaku tidak terima dan malah memukuli Rudi Simbolon sampai wajahnya berdarah, lebam dan memar,” jelas AKP Natar Sibarani. (KRO/RD/GB)







