RADARINDO.co.id – Sergai : Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan 2 orang terduga pelaku.
Kedua terduga pelaku yang diamankan, yakni, AJ (40) warga Dusun II Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai, dan AR (55) warga Melati I Desa Melati, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Baca juga : 2 PPA di Kepulauan Nias Ikuti Pelatihan Keterampilan di LKP ZIONA
“Kedua tersangka diamankan di Kampung Sipirok Dusun III Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan pada, Selasa (10/10/2023 sekira pukul 16.00 WIB,” ungkap Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi, Rabu (11/10/2023) di Polres Sergai.
AKP Juriadi menjelaskan, penangkapan kedua tersangka atas informasi dari masyarakat terkait adanya tempat di Desa Citaman Jernih yang sering digunakan untuk lokasi transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satnarkoba selanjutnya melakukan pengintaian dengan cara berpatroli menyusuri lokasi dimaksud.
“Saat menyusuri TKP (tempat kejadian perkara), tim melihat kedua tersangka sedang mengendarai sepedamotor dengan gerak gerik mencurigakan,” terang Juriadi.
Selanjutnya, tim menghentikan sepeda motor yang dikendarai kedua tersangka dan melakukan penggeledahan badan.Hasilnya, dari tangan kanan AJ ditemukan barang bukti berupa, 1 plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram, dan 1 plastik klip kecil berisi 1 butir diduga pil extasi merk Diamond warna merah jambu seberat 0,45 gram.
Baca juga : PT. KPBN Diminta Jelaskan Sistem Tender Penjualan Komoditas dan Bid Offer
Saat diinterogasi, tambah perwira tiga balok emas ini, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki-laki berinisial D. Atas informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan pencarian terhadap D, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan. Kedua tersangka berikut barang bukti, selanjutnya diboyong ke Satnarkoba Polres Sergai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” jelasnya. (KRO/RD/Mimah)