Polsek Firdaus Cek Lokasi Tangki Limbah Miko Terbakar Eks PT Lestari Wood

115

RADARINDO.co.id-Sergai: Tangki tempat pengelolaan limbah minyak kotor (Miko) terbakar, Eks PT.Lestari Wood Dusun I Desa Pon Kec.Sei BamBan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Hal ini mengakibatkan areal penuh asap dan api yang membesar, Minggu Tanggal 17 Juli 2022, sekitar pukul 11.20 Wib.

Baca juga : Woman Twenty (W20), Jalur Lalulintas Toba Prioritas Pengamanan

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu selanjutnya diterima personel Polsek Firdaus, Oscar (52) dan meninjau lokasi (TKP). Dari lokasi petugas mengamankan barang bukti 1 botol cairan minyak Miko yang sudah di masak.

Kaposek Firdaus AKP Idham Khalik mengatakan bahwa pada hari Minggu tanggal 17 Juli 2022 sekira pukul 11.00 WIB , anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat di Dusun I Desa Pon, Sergai adanya kebakaran di lokasi pengelolaan limbah minyak kelapa sawit berupa Miko di Eks PT.Lestari Wood.

Dimana lokasi pengelolaan limbah Miko, kata Kapolsek, adalah milik Sugianto warga Dusun I Desa Penggalangan, Kec.Sei Bamban Kabupaten Sergai.

Baca juga : Tusuk Leher Istri 3 Liang Hingga Tewas, Penyebabnya Bikin Kaget Para Suami

Selanjutnya pelapor bersama Pawas IPTU M.Rusli dan piket Reskrim Bripka Yaswan, serta piket Bhabinkamtibmas AIPTU RT.Sihombing dan piket Jaga Briptu Bobby berangkat menuju tempat dimaksud Setibanya di Tempat Kejadian Perkara.

Selanjutnya pihak Polsek Firdaus menghubungi Damkar Sergai sehingga api dapat dipadamkan saat itu.

Saat itu lagi dibakar oleh pekerja Supriadi di lokasi tungku pembakaran.
Setelah itu, Supriadi pergi meninggalkan pembakaran dan pergi makan dan kemungkinan api tersebut menyambar minyak kotor, tutup kapolsek. (KRO/RD/Mimah)