RADARINDO.co.id – Kampar : Unit Reskrim Polsek Siak Hulu menangkap MJ (21) warga Jalan Muslimun Ujung Perum Aulia Arta Craha Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar yang merupakan salah satu dari dua terduga pelaku pengeroyokan seorang mahasiswa, Selasa (21/2/2023).
Baca juga : Bupati Asahan Hadiri Press Release Tangkapan Narkoba 50 Kg
Kejadian berawal pada, Selasa 24 Januari 2023 sekira pukul 23.30 Wib, korban bernama Suryana sedang duduk bersama 2 orang temannya bernama Raja dan Nopri didepan warung milik seorang warga bernama Nurmi di Jalan Amal Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu.
Tiba tiba, pelaku berinisial MJ (21) datang ke warung Nurmi dan menawarkan barang berupa tembakau. Tetapi, korban menolak tawaran pelaku.
Selanjutnya, pelaku pergi dari lokasi dan sekitar pukul 00.10 Wib, pelaku MJ kembali datang bersama 7 orang temannya. Setelah menghampiri korban Suryana, pelaku MJ dan temannya berinisial TK langsung melakukan pemukulan terhadap korban.
Baca juga : Pj Bupati Kampar Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan
Setelah mendapat laporan tindak pidana pengeroyokan, Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim AKP Hendri Berson SH, bersama Panit-2 Opsnal Iptu Syahrial, melakukan penangkapan pelaku MJ, Senin (20/2/2023) dan digelandang ke Mapolsek Siak Hulu.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH, MH membenarkan telah menangkap dan mengamankan pelaku pengeroyokan.
“Satu dari dua pelaku pengeroyokan berinisial MJ sudah kita tangkap. Sementara, pelaku TK masih DPO,” ucapnya. (KRO/RD/SM)